• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Juni 13, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Amal Subkhan Ketua DPC FSPS Kabupaten Cirebon: Disaat PSBB Pemerintah Diminta Memihak Pada Nasib Buruh

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 7, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Amal Subkhan Ketua DPC FSPS Kabupaten Cirebon: Disaat PSBB Pemerintah Diminta Memihak Pada Nasib Buruh
    0
    BERBAGI
    420
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Nasib pekerja/buruh Kabupaten Cirebon  penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat Tak henti-hentinya buruh/pekerja diduga kuat sangat tidak diuntungkan dalam situasi pandemi Covid -19 ini.

    Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah melakukan pemberlakuan PSBB mulai 6 Mei 2020, tentunya hal ini makin banyak pekerja buruh yang dirumahkan oleh pengusaha, karena perusahaan tidak beroperasi seperti biasanya demi memutus mata rantai Covid- 19, buruh/pekerja pun dengan senang hati dirumahkan yang terpenting tetap mendapatkan upah seperti biasanya, agar tetap bisa bertahan hidup dalam situasi sulit seperti ini, hal tersebut dikatakan Ketua DPC FSPS Kabupaten Cirebon Amal Subkhan kepada Harian Pelita News kamis (07/05).

    Masih Amal Subkhan belum selesai permasalahan tidak diberikannya upah pekerja dirumahkan, kini pekerja dihadapkan dengan regulasi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara bertahap.

    Lanjut Amal Subkhan kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja dari dugaan kesewenang – wenangan pengusaha sangat dibutuhkan untuk saat ini dengan ketegasan dalam menegakan aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Situasi ini makin diperparah dengan dikeluarkannya surat edaran dari Kemenaker yg berkaitan dengan tunjangan hari raya keagamaan, karena salah satu isinya yaitu membolehkan pengusaha membayar secara THR bertahap.

    Diucapkannya sebelum ini pekerja di Kabupaten Cirebon diduga sudah dirugikan karena kurang tegasnya penegak hukum ketenagakerjaan yaitu UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan dalam menindak pengusaha-pengusaha yang masih membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Kabupaten (UMK).

    Ketua DPC FSPS Kabupaten Cirebon Amal Subkhan menegaskan agar UPTD Pengawasan berani menindak tegas pengusaha yang melakukan pelanggaran peraturan perundang – undangan, tanpa pandang buluh. Selain itu Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten CIrebon segera melakukan pembinaan dan pendataan terkait perusahaan yang tidak melaporkan atas merumahkan karyawan dan rencana pemberian THR yang kemungkinan banyak permasalahan dalam pelaksanaannya. Kemudian Dia mengharapkan tindakan yang dilakukan dimintanya jangan hanya sekedar teguran melainkan tindakan yang dapat membuat jera pengusaha dalam situasi sulit seperti ini sehingga menurutnya tidak relevan ketika hanya Hak pekerja saja  yang di kurangi selama wabah covid 19.(Sur/rilis)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Pemdes Gintung Kidul Gotong Royong Bersatu Lawan Covid-19

    Berikutnya

    Desa Arjawinangun Perketat Warga Dan Tamu Datang Ke Kantor Desa

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Desa Arjawinangun Perketat Warga Dan Tamu Datang Ke Kantor Desa

    Desa Arjawinangun Perketat Warga Dan Tamu Datang Ke Kantor Desa

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    614 KPM di Kaligawe Wetan Terima Bantuan Pangan Beras & Minyak Goreng

    614 KPM di Kaligawe Wetan Terima Bantuan Pangan Beras & Minyak Goreng

    Juni 13, 2026
    Bulan Bung Karno, Ono Surono Buka Turnamen Bola Voli Indor Soekarno CUP 2026 

    Bulan Bung Karno, Ono Surono Buka Turnamen Bola Voli Indor Soekarno CUP 2026 

    Juni 13, 2026
    Animo Pendaftar Tinggi, Panitia ADS Seri 3 Indramayu Buka Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi 

    Animo Pendaftar Tinggi, Panitia ADS Seri 3 Indramayu Buka Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi 

    Juni 13, 2026
    Pemkot Cirebon Dukung Upaya Mitigasi Pesisir untuk Atasi Banjir Rob

    Pemkot Cirebon Dukung Upaya Mitigasi Pesisir untuk Atasi Banjir Rob

    Juni 13, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Pemerintah Kecamatan Greged Gelar Do’a Tolak Bala & Tahaddus Binni’mah 2 Dekade

      Pemerintah Kecamatan Greged Gelar Do’a Tolak Bala & Tahaddus Binni’mah 2 Dekade

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 614 KPM di Kaligawe Wetan Terima Bantuan Pangan Beras & Minyak Goreng

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Aksi “Jumat Berkah” Lanal Cirebon, Bagikan Makanan untuk Warga dan Nelayan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Jamblang Rilis Tahapan SPMB Jabar 2026: Transparan, Objektif, dan Akuntabel

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,452)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,294)
    • INFORMASI (563)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,981)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,047)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (724)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (512)

    Berita Terbaru

    614 KPM di Kaligawe Wetan Terima Bantuan Pangan Beras & Minyak Goreng

    614 KPM di Kaligawe Wetan Terima Bantuan Pangan Beras & Minyak Goreng

    Juni 13, 2026
    Bulan Bung Karno, Ono Surono Buka Turnamen Bola Voli Indor Soekarno CUP 2026 

    Bulan Bung Karno, Ono Surono Buka Turnamen Bola Voli Indor Soekarno CUP 2026 

    Juni 13, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk