• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juni 25, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Amal Subkhan Ketua DPC FSPS Kabupaten Cirebon: Disaat PSBB Pemerintah Diminta Memihak Pada Nasib Buruh

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 7, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Amal Subkhan Ketua DPC FSPS Kabupaten Cirebon: Disaat PSBB Pemerintah Diminta Memihak Pada Nasib Buruh
    0
    BERBAGI
    420
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Nasib pekerja/buruh Kabupaten Cirebon  penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat Tak henti-hentinya buruh/pekerja diduga kuat sangat tidak diuntungkan dalam situasi pandemi Covid -19 ini.

    Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah melakukan pemberlakuan PSBB mulai 6 Mei 2020, tentunya hal ini makin banyak pekerja buruh yang dirumahkan oleh pengusaha, karena perusahaan tidak beroperasi seperti biasanya demi memutus mata rantai Covid- 19, buruh/pekerja pun dengan senang hati dirumahkan yang terpenting tetap mendapatkan upah seperti biasanya, agar tetap bisa bertahan hidup dalam situasi sulit seperti ini, hal tersebut dikatakan Ketua DPC FSPS Kabupaten Cirebon Amal Subkhan kepada Harian Pelita News kamis (07/05).

    Masih Amal Subkhan belum selesai permasalahan tidak diberikannya upah pekerja dirumahkan, kini pekerja dihadapkan dengan regulasi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara bertahap.

    Lanjut Amal Subkhan kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja dari dugaan kesewenang – wenangan pengusaha sangat dibutuhkan untuk saat ini dengan ketegasan dalam menegakan aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Situasi ini makin diperparah dengan dikeluarkannya surat edaran dari Kemenaker yg berkaitan dengan tunjangan hari raya keagamaan, karena salah satu isinya yaitu membolehkan pengusaha membayar secara THR bertahap.

    Diucapkannya sebelum ini pekerja di Kabupaten Cirebon diduga sudah dirugikan karena kurang tegasnya penegak hukum ketenagakerjaan yaitu UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan dalam menindak pengusaha-pengusaha yang masih membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Kabupaten (UMK).

    Ketua DPC FSPS Kabupaten Cirebon Amal Subkhan menegaskan agar UPTD Pengawasan berani menindak tegas pengusaha yang melakukan pelanggaran peraturan perundang – undangan, tanpa pandang buluh. Selain itu Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten CIrebon segera melakukan pembinaan dan pendataan terkait perusahaan yang tidak melaporkan atas merumahkan karyawan dan rencana pemberian THR yang kemungkinan banyak permasalahan dalam pelaksanaannya. Kemudian Dia mengharapkan tindakan yang dilakukan dimintanya jangan hanya sekedar teguran melainkan tindakan yang dapat membuat jera pengusaha dalam situasi sulit seperti ini sehingga menurutnya tidak relevan ketika hanya Hak pekerja saja  yang di kurangi selama wabah covid 19.(Sur/rilis)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Pemdes Gintung Kidul Gotong Royong Bersatu Lawan Covid-19

    Berikutnya

    Desa Arjawinangun Perketat Warga Dan Tamu Datang Ke Kantor Desa

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Desa Arjawinangun Perketat Warga Dan Tamu Datang Ke Kantor Desa

    Desa Arjawinangun Perketat Warga Dan Tamu Datang Ke Kantor Desa

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Jatibarang Juarai Sepak Bola Piala Bupati 2026 U-19

    Jatibarang Juarai Sepak Bola Piala Bupati 2026 U-19

    Juni 24, 2026
    Perkuat Sinergi Antar Wilayah, PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan Daerah Resmi Dibuka

    Perkuat Sinergi Antar Wilayah, PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan Daerah Resmi Dibuka

    Juni 24, 2026
    Petrokimia Polypropylene Plant Balongan Resmi Dimulai, Presdir Polytama: Tonggak Penting Perusahaan

    Petrokimia Polypropylene Plant Balongan Resmi Dimulai, Presdir Polytama: Tonggak Penting Perusahaan

    Juni 24, 2026
    Kenang Jasa Pahlawan, Polres Indramayu Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

    Kenang Jasa Pahlawan, Polres Indramayu Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

    Juni 24, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Catat! SPMB Tahap 1 SMPN 2 Lemahabang Dibuka 18-23 Juni 2026, Siap Terima 266 Calon Siswa Baru

      Catat! SPMB Tahap 1 SMPN 2 Lemahabang Dibuka 18-23 Juni 2026, Siap Terima 266 Calon Siswa Baru

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Petrokimia Polypropylene Plant Balongan Resmi Dimulai, Presdir Polytama: Tonggak Penting Perusahaan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMK Al Jabbar Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Lulusan Disalurkan Kerja ke Jepang & Dalam Negeri

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perkuat Sinergi Antar Wilayah, PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan Daerah Resmi Dibuka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Santuni Anak Yatim dan Disabilitas Senilai 50 Juta Rupiah di Momen Pertamina Berkah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,508)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,310)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,018)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,051)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (553)

    Berita Terbaru

    Jatibarang Juarai Sepak Bola Piala Bupati 2026 U-19

    Jatibarang Juarai Sepak Bola Piala Bupati 2026 U-19

    Juni 24, 2026
    Perkuat Sinergi Antar Wilayah, PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan Daerah Resmi Dibuka

    Perkuat Sinergi Antar Wilayah, PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan Daerah Resmi Dibuka

    Juni 24, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk