• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Mei 18, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Amal Subkhan Ketua DPC FSPS Kabupaten Cirebon: Disaat PSBB Pemerintah Diminta Memihak Pada Nasib Buruh

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 7, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Amal Subkhan Ketua DPC FSPS Kabupaten Cirebon: Disaat PSBB Pemerintah Diminta Memihak Pada Nasib Buruh
    0
    BERBAGI
    384
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Nasib pekerja/buruh Kabupaten Cirebon  penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat Tak henti-hentinya buruh/pekerja diduga kuat sangat tidak diuntungkan dalam situasi pandemi Covid -19 ini.

    Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah melakukan pemberlakuan PSBB mulai 6 Mei 2020, tentunya hal ini makin banyak pekerja buruh yang dirumahkan oleh pengusaha, karena perusahaan tidak beroperasi seperti biasanya demi memutus mata rantai Covid- 19, buruh/pekerja pun dengan senang hati dirumahkan yang terpenting tetap mendapatkan upah seperti biasanya, agar tetap bisa bertahan hidup dalam situasi sulit seperti ini, hal tersebut dikatakan Ketua DPC FSPS Kabupaten Cirebon Amal Subkhan kepada Harian Pelita News kamis (07/05).

    Masih Amal Subkhan belum selesai permasalahan tidak diberikannya upah pekerja dirumahkan, kini pekerja dihadapkan dengan regulasi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara bertahap.

    Lanjut Amal Subkhan kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja dari dugaan kesewenang – wenangan pengusaha sangat dibutuhkan untuk saat ini dengan ketegasan dalam menegakan aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Situasi ini makin diperparah dengan dikeluarkannya surat edaran dari Kemenaker yg berkaitan dengan tunjangan hari raya keagamaan, karena salah satu isinya yaitu membolehkan pengusaha membayar secara THR bertahap.

    Diucapkannya sebelum ini pekerja di Kabupaten Cirebon diduga sudah dirugikan karena kurang tegasnya penegak hukum ketenagakerjaan yaitu UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan dalam menindak pengusaha-pengusaha yang masih membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Kabupaten (UMK).

    Ketua DPC FSPS Kabupaten Cirebon Amal Subkhan menegaskan agar UPTD Pengawasan berani menindak tegas pengusaha yang melakukan pelanggaran peraturan perundang – undangan, tanpa pandang buluh. Selain itu Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten CIrebon segera melakukan pembinaan dan pendataan terkait perusahaan yang tidak melaporkan atas merumahkan karyawan dan rencana pemberian THR yang kemungkinan banyak permasalahan dalam pelaksanaannya. Kemudian Dia mengharapkan tindakan yang dilakukan dimintanya jangan hanya sekedar teguran melainkan tindakan yang dapat membuat jera pengusaha dalam situasi sulit seperti ini sehingga menurutnya tidak relevan ketika hanya Hak pekerja saja  yang di kurangi selama wabah covid 19.(Sur/rilis)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Pemdes Gintung Kidul Gotong Royong Bersatu Lawan Covid-19

    Berikutnya

    Desa Arjawinangun Perketat Warga Dan Tamu Datang Ke Kantor Desa

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Desa Arjawinangun Perketat Warga Dan Tamu Datang Ke Kantor Desa

    Desa Arjawinangun Perketat Warga Dan Tamu Datang Ke Kantor Desa

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    ASPECS / OBOR CIRTIM Surati Camat Greged Luangkan Waktu Audiensi Jalan Rusak

    ASPECS / OBOR CIRTIM Surati Camat Greged Luangkan Waktu Audiensi Jalan Rusak

    April 28, 2025
    Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

    Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

    Mei 16, 2025
    Warga Geram, Pemdes Sedong Kidul Liburan Piknik Ke Guci Tegal Ditengah Efisiensi Anggaran

    Warga Geram, Pemdes Sedong Kidul Liburan Piknik Ke Guci Tegal Ditengah Efisiensi Anggaran

    Mei 1, 2025
    Masyarakat Kecamatan Waled Minta BWWS dan Gubernur Jawa Barat, Serius Penanganan Banjir di Kecamatan Waled

    Masyarakat Kecamatan Waled Minta BWWS dan Gubernur Jawa Barat, Serius Penanganan Banjir di Kecamatan Waled

    Mei 18, 2025
    Kilang Balongan Dukung Peningkatan Kesadaran Keselamatan Kebakaran di Lingkungan Kampus

    Kilang Balongan Dukung Peningkatan Kesadaran Keselamatan Kebakaran di Lingkungan Kampus

    Mei 18, 2025
    Wakil Bupati  Dorong Penguatan Peran ORARI dalam Pembangunan Daerah

    Wakil Bupati  Dorong Penguatan Peran ORARI dalam Pembangunan Daerah

    Mei 18, 2025
    Kembali Di Kepung Banjir, Warga Cirebon Timur Tuntut Peran Solusi Pemerintah

    Kembali Di Kepung Banjir, Warga Cirebon Timur Tuntut Peran Solusi Pemerintah

    Mei 18, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Pemasangan Jalur Kabel MyRep Di Sedong Kidul Diduga Tanpa Persetujuan Warga

      Pemasangan Jalur Kabel MyRep Di Sedong Kidul Diduga Tanpa Persetujuan Warga

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Desa Bobos Bantah Intimidasi Oknum Wartawan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kembali Di Kepung Banjir, Warga Cirebon Timur Tuntut Peran Solusi Pemerintah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Masyarakat Kecamatan Waled Minta BWWS dan Gubernur Jawa Barat, Serius Penanganan Banjir di Kecamatan Waled

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,685)
    • EKONOMI & BISNIS (237)
    • INDRAMAYU (4,563)
    • INFORMASI (431)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (4,991)
    • KESEHATAN (56)
    • KOTA CIREBON (949)
    • KUNINGAN (95)
    • MAJALENGKA (38)
    • NASIONAL (550)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (514)
    • TEKNOLOGI (51)
    • Uncategorized (87)

    Berita Terbaru

    Masyarakat Kecamatan Waled Minta BWWS dan Gubernur Jawa Barat, Serius Penanganan Banjir di Kecamatan Waled

    Masyarakat Kecamatan Waled Minta BWWS dan Gubernur Jawa Barat, Serius Penanganan Banjir di Kecamatan Waled

    Mei 18, 2025
    Kilang Balongan Dukung Peningkatan Kesadaran Keselamatan Kebakaran di Lingkungan Kampus

    Kilang Balongan Dukung Peningkatan Kesadaran Keselamatan Kebakaran di Lingkungan Kampus

    Mei 18, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk