Kabupaten Cirebon,PN
Dengan diresmikannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) jilid II Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon berencana perpanjang PPKM dilingkungan Wilayah Kabupaten Cirebon.
” Kemungkinan besar Kabupaten Cirebon akan kembali menerapkan PPKM tetapi kami belum mendapatkan surat resmi dari Provinsi Jawa Barat hanya baru sebatas informasi lisan saja ” tegas Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, pada awak media Harian Pelita News, senin ( 25/1/21 )
Lanjutnya perlu diketahui Pemerintah Pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Jawa – Bali selama 14 hari kedepan, sebelumnya Pemerintah Pusat menjadwalkan pelaksanaan PPKM jilid I untuk Jawa – Bali 11 – 25 Januari 2021 ” saat ini perpanjangan PPKM Jawa – Bali jilid II akan dimulai pada tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021 mendatang ” ucapnya.
Sejak diberlakukannya PPKM di Kabupaten Cirebon sepertinya kurang optimal ditingkat Jawa Barat namun dibandingkan sebelum PPKM dilaksanakan ada peningkatan karena kita tegas, kalau peningkatan ada tetapi yang kurang optimalnya adalah budaya kesadaran masyarakat, kalau ada razia atau petugas baru disiplin dan patuh terhadap prokes, kalau tidak ada petugas atau razia, ya sudah kembali seperti biasa tanpa menyadari kalau pandemi covid -19 itu belum berakhir dan selesai ” kami masih menunggu instruksi dari Provinsi melalui Surat Edaran Pak Gubenur lalu nanti kita sempurnakan terkait aturan untuk pemberlakuan PPKM lanjutan ini ” kata Bupati Cirebon H. Imron.
Saya sebagai Bupati Cirebon berharap semua himbauan yang ada di Surat Edaran nantinya apabila kemungkinan PPKM diperpanjang harus dilaksanakan secara konsisten, harapnya. ( Nurzaman )