Kabupaten Cirebon, PN
Pilar pilar kesejahteraan salah satunya Puskesos menjadi garda terdepan dan andalan penanganan masalah sosial dalam mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan sosial.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Edi Suharto, M.Sc, Ph.D didampingi Plt. Sekretaris Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, La Ode Taufik Nuryadin, Direktur Pemberdayaan Sosial, Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat, Serimika BR. Karo, Kasubdit Potensi Dunia Usaha Dit. PSPKKM, Neneng Rusmayanti, Pekerja Sosial Ahli Muda pada Subdit TKSK dan Karang Taruna, Ani Susanti, Penyuluh Sosial Ahli Muda Sub Koordinator Pada Potensi Dunia Usaha, Raditya Mahendra , Staf Dit. PSPKKM Pada Potensi Dunia Usaha Hendhi Tia Fitriansyah, Pengelola Kehumasan Setditjen Pemberdayaan Sosial Budi Gunawan bersama Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, A.Md, melaksanakan kegiatan peninjauan dan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan pembangunan/penyelenggaraan kesejahteraan sosial bidang pemberdayaan sosial di desa Sindangjawa Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, jum’at ( 11/6/21 )
Tampak hadir dalam kegiatan peninjauan dan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan pembangunan/penyelenggaraan kesejahteraan sosial bidang pemberdayaan sosial di desa Sindangjawa, Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Cirebon Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Dr. Iis Krisnandar, SH, CN, Kepala Bappelitbangda Suhartono, S.Sos, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Drs. Erus Rusmana, M.Si, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon Muhammad Ferry Afrudin, S.Stp, Camat Dukupuntang Kabupaten Cirebon Dindin Wahyudin, Kapolsek Dukupuntang, Danramil Sumber, Kuwu desa Sindangjawa H. E. Kasturi, para Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Rw, Rt, Karang Taruna dan PKK serta Puskesos Sindangjawa.
Usai peninjauan lapangan Karang Taruna Tunas Harapan dan Puskesos Sindangjawa, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, A.Md, menjelaskan pada Journalist Harian Pelita News, maksud dan tujuan dari kegiatan peninjauan dan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan pembangunan/penyelenggaraan kesejahteraan sosial bidang pemberdayaan sosial atau pilar pilar kesejahteraan sosial yang selama ini menjadi ranah Kementerian Sosial maupun dinas sosial yang mengatur tentang perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat apakah sudah berjalan atau tidak, jelasnya.
” Ternyata pilar pilar kesejahteraan sosial memang sudah ada yang memiliki kreativitas bagus bahkan ada pula yang hanya jalan ditempat ” tegasnya.
Pilar pliar kesejahteraan sosial perlu dorongan baik dari kementerian sosial maupun pemerintah daerah makanya kami akan bersama sama menyempurnakan regulasi regulasi yang bisa mempercepat proses penyelesaian kemiskinan yang ada didaerah ” kami akan meminta pada pilar pilar kesejahteraan sosial untuk bekerjasama agar kemiskinan didaerah termasuk di Kabupaten Cirebon bisa berkurang dan teratasi ” ucap Selly Andriany Gantina.
Hari ini kami berdialog dengan pilar pilar kesejahteraan sosial khususnya yang ada dilingkungan wilayah desa Sindangjawa ” apa dan bagaimana kemampuan mereka, apa yang menjadi kendala dan kesulitan mereka selama menjadi pendamping atau kepanjangan tangan dari kementerian sosial ” tandasnya.
Lanjut Anggota Komisi VIII DPR RI ini bahwa pilar pilar kesejahteraan sosial masih butuh support dan dukungan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah ” saya bersyukur bahwasannya pemerintah daerah Kabupaten Cirebon sudah berencana untuk melakukan dengan cara memberikan pendampingan atau anggaran dari APBD untuk pilar pilar kesejahteraan sosial yang ada dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon baik itu untuk TKSK maupun Puskesos, menurut saya mereka sudah layak harus dibantu ” terangnya.
Salah satu solusi untuk mengurangi angka kemiskinan termasuk di Kabupaten Cirebon antara lain dengan melakukan pendekatan kepada pilar pilar kesejahteraan sosial, up date data kemiskinan yang dulu setahun dua kali sekarang ini harus setiap bulan, melakukan program program pemberdayaan kepada KPM sebagai penerima manfaat yang dirasakan mereka punya usaha dan bagus agar tidak lagi menggunakan fasilitas negara tetapi akan diberikan bantuan permodalan sehingga kedepan mereka akan lebih sejahtera, tutup Selly Andriany Gantina.
Ditempat yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si, memaparkan bahwasannya Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon sudah beberapa kali berkoordinasi dengan perangkat daerah untuk bisa lebih fokus menangani angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon ” intinya kami Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon membutuhkan dan memerlukan data yang valid, perlu diketahui bahwa setiap kepala keluarga atau rumah tangga miskin memiliki persoalan dan permasalahan yang berbeda beda artinya dengan data yang valid nantinya kami bisa kelompok kelompokan persoalan dan permasalahan kemiskinan di Kabupaten Cirebon ” paparnya.
Terkait dukungan dan support anggaran kami sudah bicarakan secara detail dengan dinas sosial, kerangkanya ada di dinas sosial karena dinas sosial yang lebih paham dan mengerti ” saat ini angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon dari data yang valid hasil verifikasi terakhir adalah 151 ribu sekian oleh karena itu data yang valid menjadi hal yang penting agar nanti bisa kami dukung dan support melalui dinas sosial Kabupaten Cirebon dan pilar pilar kesejahteraan sosial ” ujarnya.
Sementara itu Kuwu desa Sindangjawa H. E. Kasturi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Edi Suharto, M.Sc, Ph.D beserta rombongan dan Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, A.Md, termasuk juga para Pejabat dilingkungan wilayah Setda Kabupaten Cirebon, Forkopimcam Dukupuntang, semua pihak, unsur dan elemen yang ada dilingkungan wilayah desa Sindangjawa atas kunjungan kerja dan kehadirannya dalam rangka pelaksanaan kegiatan peninjauan dan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan pembangunan/penyelenggaraan kesejahteraan sosial bidang pemberdayaan sosial di Kabupaten Cirebon khususnya di desa Sindangjawa ” semoga dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat mendorong dan meningkatkan kinerja pilar pilar kesejahteraan sosial sehingga semua persoalan dan permasalahan kesejahteraan sosial di Kabupaten Cirebon terselesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan harapan kita semua ” katanya.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan bagian integral dari pembangunan nasional mengingat kesejahteraan sosial merupakan perwujudan dalam mencapai tujuan bangsa yang diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan perwujudan nilai nilai Pancasila, pungkasnya. (Nurzaman )