• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, April 18, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kejaksaan Negeri Musnahkan Barang Bukti Dari 84 Perkara

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 16, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Kejaksaan Negeri Musnahkan Barang Bukti Dari 84 Perkara
    0
    BERBAGI
    30
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News Indramayu

    Kejaksaan Negeri Indramayu melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 84 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang merupakan tindak pidana umum sampai dengan November 2023.

    Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yaitu sabu sebanyak 26 perkara, ganja 3 perkara,, psikotropika berupa Alprazolam sebanyak 72 butir, obat-obatan berupa dextrometrophan sebanyak 1.098 butir, hekymer sebanyak 4.328 butir, tramadol sebanyak 2.076 butir, dan trihexyphenidyl sebanyak 190 butir.

    Barang bukti lainnya yang juga dimusnahkan yakni 39 alat judi, 58 buah alat elektronik, 2.509.000 butir petasan, 9 buah senjata tajam, 45 buah kunci perkakas, 11 potong pakaian, dan uang palsu sejumlah Rp7.400.000,-. (Tujuh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).

    Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma menjelaskan, tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Indramayu makin merajalela dengan jumlah perkara narkoba yang dibuktikan dengan putusan Pengadilan Negeri Indramayu sampai dengan November 2023 sebanyak 40 perkara narkoba.

    “Semoga kedepannya tindak pidana umum dengan penuntutan dari Kejaksaan Negeri Indramayu dapat membuat efek jera bagi para pelakunya,” kata Arief, Kamis (16/11/2023).

    Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina seusai pemusnahan mengatakan, adanya barang bukti yang dimusnahkan berupa uang palsu senilai 7,4 juta tersebut diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam melaksanakan transaksi.

    “Masyarakat lebih hati-hati ya, karena tadi uang palsu yang kita musnahkan mirip sekali dengan aslinya. Apalagi kalau transaksinya malam hari,” tegas Nina.

    Nina juga menambahkan, jelang pemilu saat ini potensi peredaran uang palsu juga kemungkinan akan terjadi jika tidak disikapi secara bersama-sama.

    “Kita terus sinergikan dengan Forkopimda dan pihak lainnya untuk penegakan hukum dan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu ini,” kata Nina yang didampingi Forkopimda. (Duliman)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Pemkab Indramayu Dan Polres Tanam Ribuan Pohon

    Berikutnya

    Soft Launching Edu-Eco Tourism Mangoes Center RU VI Balongan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Soft Launching Edu-Eco Tourism Mangoes Center RU VI Balongan

    Soft Launching Edu-Eco Tourism Mangoes Center RU VI Balongan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Maret 30, 2026
    Proyek Gorong-Gorong Jalan Kanci – Sindanglaut Rp400 Juta Mulai Dikebut

    Proyek Gorong-Gorong Jalan Kanci – Sindanglaut Rp400 Juta Mulai Dikebut

    April 18, 2026
    Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Keluarga Besar PWI Berduka

    Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Keluarga Besar PWI Berduka

    April 18, 2026
    Rakor Mitra SPPG Se-Kecamatan Sedong, Tegaskan Komitmen Sukseskan MBG

    Rakor Mitra SPPG Se-Kecamatan Sedong, Tegaskan Komitmen Sukseskan MBG

    April 17, 2026
    Workshop ODCB Kabupaten  Cirebon Digelar, 591 Objek Terdata—Baru 8 Resmi Jadi Cagar Budaya

    Workshop ODCB Kabupaten Cirebon Digelar, 591 Objek Terdata—Baru 8 Resmi Jadi Cagar Budaya

    April 17, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Rakor Mitra SPPG Se-Kecamatan Sedong, Tegaskan Komitmen Sukseskan MBG

      Rakor Mitra SPPG Se-Kecamatan Sedong, Tegaskan Komitmen Sukseskan MBG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Proyek Gorong-Gorong Jalan Kanci – Sindanglaut Rp400 Juta Mulai Dikebut

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Keluarga Besar PWI Berduka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Muja Kuwu Desa Pasuruan Sambut Hangat Bupati Cirebon dan Forkompinda 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,176)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,187)
    • INFORMASI (544)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,825)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (625)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (693)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (319)

    Berita Terbaru

    Proyek Gorong-Gorong Jalan Kanci – Sindanglaut Rp400 Juta Mulai Dikebut

    Proyek Gorong-Gorong Jalan Kanci – Sindanglaut Rp400 Juta Mulai Dikebut

    April 18, 2026
    Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Keluarga Besar PWI Berduka

    Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Keluarga Besar PWI Berduka

    April 18, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk