Pelita News, Kab.Cirebon
Kehadiran Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XII Kabupaten / Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu) H. Husin. SE dari Fraksi Partai Perindo disambut penuh antosias oleh Warga Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, dalam rangka temu silaturhami sekaligus melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Sidang 2022 – 2023. hal itu disebabkan karena rasa ingin tahu pada Sosok H. Husin SE sebagi anggota Dewan Yang mewakili aspirasinya.
Senin,03/04/2022.
Disampaikan Anggota DPRD Fraksi Partai Perindo H. Husin. SE, Kegiatan ini sebenarnya tidak lebih dari silaturahmi saja dan sambil berbagi dengan masyarakat sesuai dengan yang kita punya, Karena mereka sudah mengamanati kami duduk di Kursi Dewan. Kegiatan itu saya lakukan setiap Dua Bulan sekali keliling ke daerah Pemilihan (Dapil) XII meliputi, Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Kota Cirebon. “Menurutnya, hal ini di lakukan bukan karena mau menghadapi Pemilu, tapi tujuan saya ingin merubah imej Masyarakat pada Wakil Rakyat. Untuk itu kita harus turun kebawah, karena kalau selalu di atas kita tidak akan tahu keluhan-keluhan masyarakat seperti apa. Katanya.
Lanjutnya, Kunjungan Silaturhami dan penyebarluasan peraturan dareah ini suda kami lakukan di beberapa titik dan Alkhamdulillah selalu direspon Positip oleh masyarakat. kunjungan-Kunjungan seperti ini harus dilakukan oleh semua Dewan tidak melihat warnanya. dan imbas dari kunjungan ini kami kembalikan kepada masyarakat dan pada Yang Maha Kuasa, Tuturnya. “Karena apa yang telah kami lakukan sudah menjadi tanggung jawab kita selaku Anggota Dewan sebagai Wakil Rakyat. Untuk itu pelaksanaan penyebar luasan peraturan Daearah (Perda) sangatlah penting agar masyarakat memahaminya. Jelasnya. (Hartono)















