IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Oktober 9, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Keciduk Buang Sampah Sembarangan, Pemdes Kanci Siapkan Sanksi Dan Denda Bagi Pelanggar

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 6, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Keciduk Buang Sampah Sembarangan, Pemdes Kanci Siapkan Sanksi Dan Denda Bagi Pelanggar
    0
    BERBAGI
    40
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News | Cirebon Timur — Persoalan sampah liar di Jalan Raya Kanci, Kecamatan Astanajapura tak kunjung ada habisnya. Penumpukan sampah – sampah di tepi jalan ini telah menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan. Bahkan sampah yang tercecer ke jalan raya sudah sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Jum’at,(6/2/2026).

     

    Atas keresahan publik ini, Pemerintah Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura akan memberlakukan sanksi tegas dan denda sesuai Peraturan Desa Kanci Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

     

    Kuwu Desa Kanci, Sunaryo mengatakan, tindakan tegas dalam Peraturan Desa (Perdes) tentang sampah adalah salah satu langkah dan upaya untuk mengatasi masalah pembuangan sampah sembarangan. Dengan Perdes ini juga, pemerintah desa tentunya memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada siapapun pelakunya yang tidak mematuhi peraturan.

     

    “Semoga masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan tidak lagi membuang sampah sembarangan di tempat yang bukan keperuntukannya apalagi di pinggir jalan raya,“ harapnya

     

    Minimnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah sembarangan di pinggir jalan raya sangat berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Sunaryo merasa bosan dan risih dengan kondisi di Ruas Jalan Kanci – Sindanglaut yang terus menerus mengalami pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah liar.

     

    “Pada Pasal 34 Perdes Kanci Nomor 1 Tahun 2025 menyebutkan setiap orang, rumah tangga, lembaga/badan, dan pelaku usaha wajib menjaga kebersihan lingkungannya dan tempat umum, serta wajib membayar iuran pelayanan persampahan,“ jelasnya.

     

    Ia juga mengungkapkan, pada Pasal 35 Perdes Kanci Nomor 1 Tahun 2025 terdapat larangan membuang sampah di tempat umum, sungai, dan tempat umum bukan pembuangan sampah lainnya. Sedangkan bagi yang tidak membayar iuran tidak memperoleh pelayanan persampahan dan tidak boleh membuang sampah di tempat – tempat yang disediakan oleh pengelola sampah.

     

    “Di Pasal 36 barangsiapa membuang sampah di tempat – tempat terlarang dikenakan sanksi berupa teguran, sanksi sosial berupa pemasangan foto yang bersangkutan ditempat umum selama 30 hari bahwa yang bersangkutan telah melanggar Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah, dan bahkan bisa di denda berupa uang setinggi-tingginya Rp200.000,-,“ tegas Sunaryo. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Optimalkan Inpres 11/2025, Wali Kota Dorong Skema Pembiayaan Kreatif untuk Akselerasi Konektivitas Jalan Daerah

    Berikutnya

    Dewan Gerindra, H.R Cakra Suseno, SH : Pemerintah Desa Miliki Legitimasi Hukum Dalam Pengelolaan Sampah

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Dewan Gerindra, H.R Cakra Suseno, SH : Pemerintah Desa Miliki Legitimasi Hukum Dalam Pengelolaan Sampah

    Dewan Gerindra, H.R Cakra Suseno, SH : Pemerintah Desa Miliki Legitimasi Hukum Dalam Pengelolaan Sampah

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Peringatan Hari Jadi ke-499, Menjelang 5 Abad, Bupati Lucky Hakim Ajak Masyarakat untuk Beberes Dermayu

    Peringatan Hari Jadi ke-499, Menjelang 5 Abad, Bupati Lucky Hakim Ajak Masyarakat untuk Beberes Dermayu

    Oktober 8, 2026
    Untuk Mempelajari Pengolahan FKDT Pemkab  Tangerang Berkunjung Di Indramayu

    Untuk Mempelajari Pengolahan FKDT Pemkab  Tangerang Berkunjung Di Indramayu

    Oktober 8, 2026
    Sejarah Wiralodra dan Cimanuk Dikenang, Simbol Gagak Winingsih Diserahkan

    Sejarah Wiralodra dan Cimanuk Dikenang, Simbol Gagak Winingsih Diserahkan

    Oktober 8, 2026
    Bukan Hanya Kuat Namun Tepat, Kilang Balongan Latih Kekuatan Fisik Pemadam Kebakaran

    Bukan Hanya Kuat Namun Tepat, Kilang Balongan Latih Kekuatan Fisik Pemadam Kebakaran

    Oktober 8, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Miris! 300 Siswa SMAN 1 Lemahabang Tak Kebagian MBG, Distribusi Tiba Saat Sekolah Bubar, SPPG Cipeujeuh Wetan Dinilai Tidak Profesional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • ALIBI GAS BEKU! SPPG Cipeujeuh Wetan Akui 583 Porsi MBG SMAN 1 Lemahabang Telat, Siswa: Kami Sudah Pulang!

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hari Jadi ke-499 Indramayu 2026: Membangun Fisik, Membangun Mental

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • MENu SPESIAL RENDANG DAGING SAPI, SPPG Sampih Susukanlebak Salurkan 3.081 Paket MBG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,039)
    • EKONOMI & BISNIS (336)
    • INDRAMAYU (5,540)
    • INFORMASI (597)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,311)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,091)
    • KUNINGAN (150)
    • MAJALENGKA (79)
    • NASIONAL (659)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (781)
    • TEKNOLOGI (101)
    • Uncategorized (935)

    Berita Terbaru

    Peringatan Hari Jadi ke-499, Menjelang 5 Abad, Bupati Lucky Hakim Ajak Masyarakat untuk Beberes Dermayu

    Peringatan Hari Jadi ke-499, Menjelang 5 Abad, Bupati Lucky Hakim Ajak Masyarakat untuk Beberes Dermayu

    Oktober 8, 2026
    Untuk Mempelajari Pengolahan FKDT Pemkab  Tangerang Berkunjung Di Indramayu

    Untuk Mempelajari Pengolahan FKDT Pemkab  Tangerang Berkunjung Di Indramayu

    Oktober 8, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk