Cirebon Kota, (PN).-
Tidak bisa dianggap remeh atau main-main oleh sosok nomor satu Polres Cirebon kota ini yang dengan sikap segera mengambil langkah-langkah dalam rangka dan upaya mengantisipasi adanya virus Corona di wilayah hukum Polres Cirebon kota. Kamis (05.03.2020)
Polres Cirebon Kota (Ciko) bakal melakukan penegakan hukum, apabila ditemukan adanya praktik penimbunan maupun dab menaikan harga masker di tengah-tengah kekhawatiran masyarakat akan virus corona.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Syamsul Huda melalui kasubag humas polres cirebon kota Iptu Ngatidja,SH.MH “ kemarin saat sidak kami temukan kekosongan masker di sejumlah apotek dan swalayan. Tetapi kekosongan ini dikarenakan supplier sudah tidak mengirim lagi. Kalau ada yang melakukan penyimpangan seperti menimbun dan menaikan harga secara tidak wajar maka akan kami lakukan tindakan tegas,” ujarnya.
” saya menghimbau kepada semua pihak agar tidak mengambil keuntungan di balik masuknya virus corona di Indonesia. Kalau saya dapatkan dan menemukan masker-masker yang ditimbun itu pidananya akan tetep dijalankan ” imbuhnya
” serta kepada para pelaku usaha untuk tidak mengambil keuntungan dari penimbunan masker,” pungkas AKBP Syamsul Huda melalui kasubag humas polres cirebon kota. (dha)