Pelita News, Cirebon
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Cirebon hari ini tanggal, 1 Oktober 2024 menggelar kegiatan sosialisasi Aplikasi E-SOP bersama Kementerian Hukum dan HAM secara hybrid. Kegiatan tersebut dalam agenda menindaklanjuti Surat Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM nomor: SEK.1-OT.02.02-441 tanggal 27 September 2024, yang berisi undangan terkait sosialisasi aplikasi e-SOP.
Kegiatan sosialisasi dibuka dan dipimpin langsung langsung oleh Master of Ceremony (MC), diawali dengan pembacaan doa
lalu dilanjutkan dengan pemaparan terkait materi urgensi pengembangan dan implementasi aplikasi e-SOP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM berlangsung lancar.
Disampaikan Deni selaku Humas Lapas, isi penting kegiatan tersebut yaitu, menekankan pentingnya e-SOP dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas di setiap satuan kerja, termasuk di Lapas, serta bagaimana aplikasi dapat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penyusunan prosedur kerja yang lebih baik, “terangnya.
Saat kegiatan sosialisasi berlangsung bayak diwarnai berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta terkait implementasi e-SOP di lapangan.
Hal itu disampaikan untuk memperdalam pemahaman dan memastikan kesiapan pelaksanaan di masing-masing unit kerja. Lalu acara ditutup dengan kesimpulan dan harapan agar penerapan e-SOP dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (Red-HR)