Pelita News I Indramayu – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polres Indramayu menggelar razia tempat hiburan malam atau tempat karaoke di wilayah kota Indramayu. Tempat karaoke yang di razia itu yakni karaoke Rat dan Big. Dari kedua lokasi itu, polisi menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai merek.
Ditempat itu pula, petugas melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung namun hasilnya semua negatif penyalahgunaan narkoba.
Perihal itu dibenarkan Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, kemarin.
Menurut dia, razia yang digelar tersebut menjelang perayaan Nataru. “Kegiatan ini dilakukan pada Minggu malam (15/12/2024) malam kemarin. Hasilnya dari tempat karaoke Rat ditemukan 15 botol minuman keras. Di karaoke Big disita 10 botol miras berbagai merek,” beber Junata.
Kegiatan tersebut, sambungnya, dilakukan sebagai bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2024 dan mendukung Program Kerja Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Operasi ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menyasar pada tempat hiburan malam. Pada waktu lain, kami juga bakal melakukan kegiatan yang sama pada tempat yang berbeda,” tandasnya.
Saat melakukan operasi tersebut, Polres Indramayu juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung di lokasi. Setelah dilakukan tes ini hasilnya semua negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Razia yang sama bakal akan terus dilakukan di berbagai tempat hiburan malam lainnya. Tujuannya untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat memicu gangguan Kamtibmas,” jelas dia. @ safaro















