Pelita News, Indramayu – Menjelang Idul Adha 1444 H/2023 M, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu melepas tim pemeriksa hewan qurban. Pelepasan itu bersamaan dengan launching pemanfaatan rumah potong hewan (RPH) oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu, Jajang Sudrajat di gedung RPH setempat, Kamis (22/6/2023).
Kepala DKPP Kabupaten Indramayu, Mohammad Iqbal melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Dian Daju mengatakan tim pemeriksa hewan qurban terdiri dari dokter hewan dan para medis. Mereka akan melaksanakan pemeriksaan ante moterm hewan qurban sebelum disembelih dan post mortem setelah di sembelih.
Pemeriksaan ante mortem dilaksanakan di lapak-lapak di pinggir jalan atau tempat pengumpulan hewan kurban dan post mortem di tempat penyembelihan hewan qurban atau di masjid dan mushola.
Pada saat pemeriksaan hewan qurban sambungnya, hewan yang diperiksa dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan qurban akan diberi tanda berupa kalung bertuliskan sehat. Sebaliknya kalau dinyatakan tidak sehat atau sakit tidak diberi kalung.
“Kita menghimbau kepada msyarakat kalau mau belanja hewan qurban maka pilihlah hewan yang sudah ada kalungnya, kalung itu menandakan sudah diperiksa oleh tim dan dinyatakan sehat,” imbau dia usai pelepasan.
Hewan yang dinyatakan sehat kata dia, berarti tidak mengandung penyakit-penyakit yang kemungkinan menularkan antar hewan atupun manusia.
“Tim kita sebar untuk memeriksa hewan qurban setelah dipotong di tempat pemotongan hewan, masjid dan mushola, kita melihat apakah daging, jeroan dan lainnya layak untuk dikonsumsi dan diedarkan. Kalau misal ditemukan yang tidak layak atau tidak sehat diminta untuk diamankan,” ucapnya.
Ditambahkan, data pemeriksaan hewan kurban tahun 2022, sapi potong yang sudah diperiksa ante mortem ada seribuan, domba ratusan dan ditempat lapak ada 193 ekor. Sementara kalau pemeriksaan post mortem pada tahun yang sama sapi yang diperiksa ada 205 ekor domba 583 ekor.
Minimnya hasil pemeriksaan itu karena petugas terbatas terus waktu pelaksanaan qurban bersamaan akhirnya yang bisa diperiksa saja.
“Menyikapi hal itu maka di berbagai kesempatan kami mengadakan pelatihan-pelatihan untuk para DKM terkait pemeriksaaan daging qurban. Hal itu untuk mengetahui sehat dan tidaknya daging qurban,” tambah drh. Dian Daju.
Sementara bungkus daging qurban lanjutnya, sesuai intruksi Kementerian LHK agar memakai bungkus yang ramah lingkungan. Namun demikian jika terpaksa memakai kresek disarankan jangan memakai yang warna hitam.
Ia pun mengingatkan kalau jeroan mau dibagikan agar jangan dicampur dengan daging tapi di pisah karena jeroan itu kotor jangan sampai mencemari daging.
“Pakai kantong kresek boleh asal bersih jangan pakai yang bekas,” tutupnya. (saprorudin)















