Kabupaten Cirebon, PN
” Saya melarang untuk adanya pungutan liar ( pungli ) di Pemerintahan Desa ( Pemdes ) Kebonturi, hendaknya tugas dan amanah sebagai pelayan masyarakat jadikan dan niatkan untuk ibadah ” ucap Kuwu desa Kebonturi Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Subur pada Journalist Harian Pelita News, senin ( 8/11/21 )
Lanjutnya, saya sebagai Kuwu desa Kebonturi tidak segan segan menindak tegas perangkat desa yang diduga melakukan pungli, kami pemerintah desa Kebonturi dalam memberikan dan melayani pelayanan masyarakat tanpa menerima tips, tanpa menerima pelicin, tanpa menerima suap dan tanpa menerima hadiah ” kami Pemdes Kebon turi memberlakukan tata tertib mengenai tumbuhkan budaya malu dan khususnya masalah pungli ” tegasnya.
Pemdes Kebonturi sejalan dengan program pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memberantas praktek pungli ” kami, baik saya sebagai kuwu dan para perangkat desa berkomitmen penuh untuk mengratiskan berbagai pelayanan karena kami bekerja bersentuhan langsung dengan masyarakat, kami ingin betul betul bekerja untuk membantu masyarakat baik dalam hal pembangunan, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan masyarakat serta pemberdayaan ” In Syaah Allah, kami, pemdes Kebonturi siap menyukseskan berbagai program didesa dengan kerja yang bermanfaat, menyentuh masyarakat dan tepat sasaran ” ungkap kuwu Subur.
Ditandaskannya jangan membebani dan mempersulit masyarakat dengan berbagai pungutan pungutan dalam berbagai pelayanan ” kami, gratiskan baik itu pembuatan berkas e – KTP, KK, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Kematian dan pelayanan umum lainnya ” tandasnya.
Saya berharap para perangkat desa khususnya dipemdes Kebonturi dapat melaksanakan dan mematuhi dengan baik komitmen pemberantasan pungli atau pungutan ” kedepan saya sebagai kuwu desa Kebonturi tidak mau melihat dan mendengar ada perangkat desa yang melanggar tata tertib ini bahkan jangan sampai pula menyalahi aturan, pahami tugas sebagai perangkat desa ” saya tekankan kepada semua perangkat desa khususnya dipemdes Kebonturi agar dapat mematuhi tata tertib ini serta didalam melaksanakan tugas harus bisa mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi ” pintanya.
Dalam memberikan pelayanan pada masyarakat bagi saya sebagai kuwu desa Kebonturi, tugas sebagai kuwu adalah amanah yang harus dilaksanakan secara optimal sesuai dengan tupoksi yang ada ” tugas sebagai kuwu termasuk juga sebagai perangkat desa dituntut harus konsisten dalam mengedepankan tugas sebagai abdi dan pelayan masyarakat ketibang kepentingan pribadi, mari kita bersama sama membangun, memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa Kebonturi, bersama sama dengan menjungjung dan meningkatkan kinerja serta kedisiplinan ” pungkas Kuwu desa Kebonturi Subur. ( Nurzaman )