Pelita News | Cirebon Timur – Sebelumnya dikabarkan, Jamaludin Apriansyah bocah berusia 14 tahun asal Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng tenggelam saat berenang bersama tujuh temannya di Sungai Cimanis masuk dalam wilayah antara Desa Kaligawe Wetan, Kecamatan Susukanlebak dan Desa Blender, Kecamatan Karangwareng pada Kamis (15/5/2025) sekitar Pukul 15.00 Wib.
Korban baru dapat ditemukan pada Jum’at pagi sekitar Pukul 08.40 Wib oleh Tim penyelam dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Cirebon di kedalaman 4,5 meter. Korban berhasil teridentifikasi dalam kondisi tersangkut di tebing dasar sungai, proses penyelaman pun terhitung tidak lebih dari 10 menit.
Pelita News pun dibuat penasaran dan mencoba menelusuri siapa sosok Letda Laut Nurhayat penyelam dari Lanal Cirebon yang berhasil menemukan korban tenggelam di Sungai Cimanis Jum’at pagi tadi.
Letnan Dua Laut (S) Nurhayat lahir di Majalengka pada 16 Desember 1970, bergama Islam. Jabatan saat ini adalah Komandan Pos AL Gebang Lanal Cirebon. Pendidikan Militer DIKCABA MILSUK X-1/91 dan DIKTUPAKAT/2022. Berbagai Diklat yang telah diikuti diantaranya Suswak Satgas Yekda Frosch Jerman 1996, Suselam TNI AL 1998, Kepelatihan Instruktur Diving : B1 CMAS/POSSI dan B2 ISO, Diklat Assesor Kompetensi Profesi BNSP 2022, dan Bidang Keahlian : Underwater Worker.
Selanjutnya Kedinasan Letda Laut Nurhayat diantaranya pernah tergabung di KRI Teluk Mandar-514 Satuan Amfibi Armada Timur 1991, KRI Teluk Sabang-544 Satuan Amfibi Armada Barat 1995, Dislambair Armada Barat 1999 dan Paur Potmar Posal Gebang Lanal Cirebon Lantamal III Jakarta.
Selain itu, Pengalaman Kedinasan Letda Laut Nurhayat pernah tergabung di Pasukan Perdamaian PBB Garuda 12 Kamboja 1993, Operasi Penyebrangan Satgas Frosch Jerman – Indonesia 1996 dan DUK Operasi Referendum Timor Timur 1999.
Diluar Kemiliteran, Letda Laut Nurhayat Ketua Tuk Grage Indo Selam LSP KP-BNSP, Ketua POSSI Kota Cirebon, Ketua Bidang Kepelatihan Dan Instruktur Possi Jawa Barat, dan Ketua Lembaga Pelatihan Kerja Bawa Air GIS Cirebon. @Ries















