Indramayu, PN
Mengikuti anjuran pemerintah Pemdes Plawangan Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Selama penerapan dimaksud, pemdes setempat meminta masyarakat agar menerapkan protocol kesehatan Covid-19 4M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan juga melakukan penyemprotan disinfektan.
“Perihal protocol kesehatan selalu kami ingatkan kepada masyarakat dengan harapan masyarakat terhindar dari paparan Covid-19,” kata Kuwu Desa Plawangan, Safrudin, Jumat (23/07).
Sebelum diterapkannya PPKM Darurat, pihaknya kata dia sudah menerapkan PPKM Mikro. “Dengan diterapkannya PPKM Daurat skala nasional dan PPKM Mirko skala desa semoga Covid-19 segera berakhir sehingga aktifitas masyarakat kembali normal.
Masyarakat desa setempat, Muin dan Rahmadi juga berharap agar virus dari negeri China segera berakhir agar kehidupan masyarakat kembali normal. “Kami rindu aktifitas seperti dulu tanpa pembatasan dan tanpa protokol kesehatan,” kata mereka. (furqon)