• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juli 10, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Evaluasi dan Proyeksi Pemilu 2024, Bawaslu Kota Cirebon Gelar ” Ngabuburit Pengawasan” 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 20, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KOTA CIREBON
    0 0
    0
    Evaluasi dan Proyeksi Pemilu 2024, Bawaslu Kota Cirebon Gelar ” Ngabuburit Pengawasan” 
    0
    BERBAGI
    25
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon , – Bawaslu Kota Cirebon menggelar agenda “Ngabuburit Pengawasan” dengan tema Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Pemilu 2024

    Agenda tersebut dihadiri oleh Lurah, Camat, SKPD terkait, OKP, dan unsur masyarakat lainnya disalah satu hotel di Jalan Kartini, Kota Cirebon, Rabu (20/3/2024)

    Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan Agenda ini merupakan evaluasi dan proyeksi pengawasan pemilu dimana rangkaian pemilu ada beberapa hal yang perlu informasikan kepada masyarakat yang di wakili oleh Forkopimda, OKP, Ormas, Lurah, Camat, dan lainnya

    “Bagaimana proses pengawasan kita baik menjadi keberhasilan dan dilanjutkan ditingkatkan lagi pada Pilkada mendatang yang akan dilaksanakan 27 November 2024,” kata Devi

    Bawaslu kota Cirebon, kata Devi, mengawal proses pemilu sebagai mana menegakkan keadilan pemilu mengawal suara pemilih yang sudah dilakukan secara optimal

    “Optimalisasi itu bisa dilihat oleh masyarakat baik penanganan pelanggaran TPS yang kamo rekomendasikan untuk PSU dan lain sebagainya,” ujarnya

    Kemudian, lanjut Devi, Ada juga pelanggaran pergeseran suara dimana Bawaslu rekomendasikan untuk hitung ulang

    “Hal-hal tersebut menjadi keberhasilan Bawaslu mendapat support dari semua pihak pemilu berjalan lancar damai kerjasama dari semua pihak,” jelasnya

    Devi mengapresiasi kerjasama semua pihak terkait Pemilu 2024 kemarin dimana nanti akan dilanjutkan di pilkada ke depan.

    “Disisi lain pemasangan APK banyak dugaan pelanggaran khususnya peserta pemilu. Dengan tahap norma dalam tahapan pungut hitung KPU kekurangan hampir ratusan surat suara Alhamdulillah Bawaslu sigap atas persoalan itu dan selesai dihari itu dan para pemilih memperoleh hak suaranya,” paparnya

    Devi menuturkan Total pelanggaran dan yang dilaporkan dalam tahapan pungut hitung ada 6 diantaranya PDI Perjuangan 2 laporan, PAN 2 laporan , Gerindra 1 laporan caleg tetapi dicabut kemudian PPP 1 laporan

    “PAN melaporkan pidana pemilu dua duanya, PDI perjuangan dugaan pelanggaran etika dan PPP melaporkan pelanggaran etik Ketua PPK kesambi atas pergeseran suara Gerindra,” tuturnya

    Masih kata Devi, Laporan PAN sudah selesai dimana laporan pertama tidak memenuhi unsur materil dan formilnya, laporan ke dua memenuhi materilnya tapi formilnya tidak terpenuhi namun ada unsur pelanggaran lainnya yakni pelanggaran etik yang melibatkan jajaran penyelenggara tingkat bawah KPPS dan PPK yang sudah direkomendasikan ke KPU

    “Proses lanjutannya seperti apa bisa langsung kepada KPU karena kami sudah merekomendasikan,” pungkasnya. (Wandi)

    Tags: CiayumajakuningKota Cirebon
    Sebelumnya

    Musrenbang RKPD Kota Cirebon Tahun 2025 Proses Wujudkan Sinkronisasi dan Harmonisasi Pembangunan Daerah

    Berikutnya

    KPwBI Cirebon Luncurkan SERAMBI, Sediakan Layanan Penukaran Uang Baru Kebutuhan Masyarakat 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    KPwBI Cirebon Luncurkan SERAMBI, Sediakan Layanan Penukaran Uang Baru Kebutuhan Masyarakat 

    KPwBI Cirebon Luncurkan SERAMBI, Sediakan Layanan Penukaran Uang Baru Kebutuhan Masyarakat 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Juni 19, 2025
    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Juli 1, 2025
    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Juli 9, 2025
    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    Juli 9, 2025
    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Juli 9, 2025
    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Juli 9, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

      Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kraton Kasepuhan Bersama DR KH Abdul Abbas Billiyachsi Hadiri Peresmian Situs Pangeran Singadipraja 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,961)
    • EKONOMI & BISNIS (250)
    • INDRAMAYU (4,676)
    • INFORMASI (451)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,156)
    • KESEHATAN (61)
    • KOTA CIREBON (960)
    • KUNINGAN (102)
    • MAJALENGKA (44)
    • NASIONAL (567)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (538)
    • TEKNOLOGI (61)
    • Uncategorized (90)

    Berita Terbaru

    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Juli 9, 2025
    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    Juli 9, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk