• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Agustus 14, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Drs H.ImronM.Ag Bupati Cirebon Diminta Tindak Penyimpangan Sistem Pemagang 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 11, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Drs H.ImronM.Ag Bupati Cirebon Diminta Tindak Penyimpangan Sistem Pemagang 
    0
    BERBAGI
    29
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News Kabupaten Cirebon

    Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) Kabupaten Cirebon lakukan audensi bersama Drs.H.Imron,M.Ag dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, terkait adanya dugaan pelaksanaan sistem pemagangan di perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon.

     

    Pihak perusahaan yang menerapkan sistem seperti didugaan yang ada, merasa membuat tenaga kerja diwilayah Kabupaten Cirebon dirugikan dan secara pasti pihak perusahaan diduga telah melanggar regulasi tentang ketenagakerjaan yang ada.

     

    Menurut Amal Subkhan Ketua DPC FSPS Kabupaten Cirebon belum lama ini Ia menduga banyak oknum perusahaan yang melakukan sistem pemagangan terhadap pekerja, yang diduga kuat telah melanggar peraturan dan perundangan yang ada.

    “Dari perusahaan yang sudah diperiksa, apakah semuanya melanggar atau tidak ada yang melanggar? Jadi, biar clear dulu,” ujar Amal dihadapan Imron.

     

    Lebih lanjut Amal biasa disapa mengatakan, sistem pemagangan yang dilakukan oleh oknum perusahaan diduga terdapat muatan bisnis yang hanya menguntungkan kepentingan perusahaan, Ia dengan tegas pemagangan dirasanya tidak mengarah kepada persiapan untuk Sumber Daya Manusia (SDM), selain itu juga oknum perusahaan yang melakukan sistem pemagangan diduga kuat tidak membayar upah pekerja sesuai dengan regulasi upah yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

    “penggunaan sistem pemagangan oleh perusahaan bertujuan pada kepentingan bisnis, bukan mempersiapkan sumber daya manusia. Karena dengan memberlakukan pemagangan, perusahaan tidak diwajibkan membayar upah sesuai upah minimum, melainkan hanya uang saku,”katanya.

     

    Amal meminta pada pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan pegawai pengawas ketenagakerjaan, atas pelaksanaan sistem pemagangan di perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Cirebon.

    “pada Pemerintah khususnya Bupati Cirebon, Kami minta ada keseriusan dalam menanggapi aduan Kami,”tegasnya.

     

    Menanggapi permintaan tersebut, Dr.H.Imron,M.Ag menegaskan akan melakukan koordinasi dengan pihak ketenagakerjaan, Ia mengucapkan pada Audensi tersebut bahwa dirinya akan mengedepankan kepentingan pekerjaan dan pengusaha.

     

    “Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk pengawasan di ketenagakerjaan ini,” katanya, Senin (10/7/2023).

     

    Imron juga memastikan agar pelaksanaan sistem pemagangan tidak merugikan tenaga kerja, serta mendorong kemajuan perusahaan. “Dan juga, kita pun tidak mematok secara kaku terhadap perusahaan-perusahaan,” jelas Imron.(Sukadi)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Pemdes Kendayakan Ajak Warga Lakukan Opsi.

    Berikutnya

    Pemdes Ciawijapura Bangun Saluran, 50 % Gunakan Material Batu Bekas Saluran Lama

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pemdes Ciawijapura Bangun Saluran, 50 % Gunakan Material Batu Bekas Saluran Lama

    Pemdes Ciawijapura Bangun Saluran, 50 % Gunakan Material Batu Bekas Saluran Lama

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Juli 18, 2026
    Sigap dan Tanggap, Wakil Bupati Cirebon Kunjungi Wilayah Pertanian Desa Geyongan dan Langsung Berikan Bantuan Pertanian

    Sigap dan Tanggap, Wakil Bupati Cirebon Kunjungi Wilayah Pertanian Desa Geyongan dan Langsung Berikan Bantuan Pertanian

    Agustus 1, 2026
    H.Wara Kuwu Sambeng Sosok Pemimpin Yang Patut Menjadi Panutan

    H.Wara Kuwu Sambeng Sosok Pemimpin Yang Patut Menjadi Panutan

    Agustus 13, 2026
    Meriahkan HUT RI KE-81, Kecamatan Lemahabang Gelar Gerak Jalan Hingga Festival Kuliner

    Meriahkan HUT RI KE-81, Kecamatan Lemahabang Gelar Gerak Jalan Hingga Festival Kuliner

    Agustus 13, 2026
    Kuwu Lilis Krisnawati: Semarak Lomba HUT RI Ke-81 di Kaligawe Wetan Tumbuhkan Semangat Nasionalisme

    Kuwu Lilis Krisnawati: Semarak Lomba HUT RI Ke-81 di Kaligawe Wetan Tumbuhkan Semangat Nasionalisme

    Agustus 13, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

      Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Raih 444 Suara, Tantan Ketua Terpilih PWI Jabar 2026 – 2031

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,750)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,410)
    • INFORMASI (574)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,162)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,059)
    • KUNINGAN (136)
    • MAJALENGKA (67)
    • NASIONAL (638)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (733)

    Berita Terbaru

    H.Wara Kuwu Sambeng Sosok Pemimpin Yang Patut Menjadi Panutan

    H.Wara Kuwu Sambeng Sosok Pemimpin Yang Patut Menjadi Panutan

    Agustus 13, 2026
    Meriahkan HUT RI KE-81, Kecamatan Lemahabang Gelar Gerak Jalan Hingga Festival Kuliner

    Meriahkan HUT RI KE-81, Kecamatan Lemahabang Gelar Gerak Jalan Hingga Festival Kuliner

    Agustus 13, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk