Pelita News, Indramayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu telah memanggil Lucky Hakim. Pemanggilan tersebut buntut dari surat pengajuan pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati (Wabup) Indramayu.
Ketua DPRD Indramayu, H. Saefudin, SH., menyampaikan, DPRD sendiri sangat menyayangkan akan keputusan Lucky Hakim yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wabup Indramayu.
Namun demikian, Saefudin mengungkapkan, pihaknya tetap menghargai sikap yang diambil Lucky Hakim. Karena menurutnya, setiap orang mempunyai hak politik dan hak pribadi untuk mengambil sebuah keputusan.
“Pastinya kami kecewa, karena Lucky Hakim menjadi Wakil Bupati Indramayu didukung melalui proses demokrasi yang namanya Pilkada yang begitu mahal, baik dari cost politik maupun cost sosialnya,” ujar dia usai rapat tertutup, di Gedung DPRD Indramayu, Selasa (28/02/2023).
Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengungkapkan, bahwa keputusan dirinya mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu sudah melalui pertimbangan yang sangat matang.
“Saya sudah mantap dan sudah yakin, tekad saya sudah bulat ketika mengajukan surat pengunduran diri itu. Tinggal DPRD yang akan memproses,” ungkapnya.
Lucky Hakim berharap, surat pengunduran diri itu bisa berjalan dan dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. (saprorudin)















