Kab.Cirebon,PN
Sudah memasuki minggu ke tiga dibulan mei 2020 dan mendekati akan datang hari raya iedul fitri 1441 H, diduga masih banyak desa desa di Kabupaten Cirebon yang Dana Desa ( DD ) nya tak kunjung cair dan disalurkan kerekening desa desa, padahal Dana Desa itu sangat diperlukan desa untuk membiayai tanggap covid-19, padat karya serta untuk pembagian dan penyaluran Bantuan Langsung tunai ( BLT ) Dana Desa.
Sekretaris Jenderal ( Sekjen ) Dewan.Pimpinan Pusat ( DPP ) Lembaga Bantuan Hukum ( Lembakum ) Kabupaten Cirebon Sunoko saat ditemui Wartawan Harian Umum Pelita News, senin ( 18/5/20 ) mengharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) untuk mempercepat dan mempermudah syarat sayarat pencairan Dana Desa sesuai Instruksi Menteri Desa PDTT Republik Indonesia nomor 1 tahun 2020 tentang percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa dan yang salah satu instruksinya adalah agar Pemerintah Desa dibawah kepemimpinan seorang Kuwu untuk menyalurkan dan membagikan BLT Dana Desa sebelum tanggal 24 mei 2020 untuk masyarakat desa yang terkena dampak covid-19 ” harus segara dicairkan dan disalurkan Dana Desa tersebut untuk para penerima BLT Dana Desa, jika tidak segera dicairkan maka diduga bisa saja terjadi hal hal yang tidak diinginkan sehingga mengganggu kondusitivitas wilayah dilingkungan suatu desa serta ketahanan desa menjadi lemah ” katanya.
Kalau Dana Desa dipercepat dan dipermudah pencairannya maka desa mempunyai anggaran yang akan digunakan sesuai dengan instruksi dan aturan pemerintah, apalagi didalam Dana Desa tersebut bisa dipakai untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa serta untuk mengantisipasi dan mencegah meluasnya dampak penyebaran virus corona, ujarnya
Alasan utama kami dari DPP Lembakum Anak Negeri mengharapkan dan menginginkan agar Dana Desa untuk desa desa yang belum menerima Dana Desa nya untuk segera dicairkan karena dengan terjadinya wabah covid-19 sudah merusak sendi sendi ekonomi warga, salah satunya seiring dengan akan datangnya hari raya iedul fitri maka kalau sudah ada nya Dana Desa di rekening suatu desa secara otomatis Pemerintah Desa atau Kuwu akan secepatnya menyalurkan dan membagikan BLT Dana Desa bagi masyarakat karena BLT yang bersumber dari Dana Desa sangat dinantikan masyarakat, sehingga perlu dibagikan, tegas Sunoko
Masyarakat saat ini sedang prihatin sehingga perlu uluran tangan dari Pemerintah termasuk juga dari Pemerintah Desa melalui BLT Dana Desa dan diharapkan sebelum iedul fitri sudah dibagikan BLT Dana Desa tersebut, saya berharap agar Dana Desa segera dicairkan dan disalurkan kedesa desa yang memang Dana Desanya belum diterima agar tidak ada kendala dan permasalahan serta persoalan, harapnya.
Diakhir pertemuaannya dengan Wartawan Harian Umum Pelita News, Sunoko berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dalam hal ini DPMD Kabupaten Cirebon dapat betul betul segera menjalankan apa yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat untuk mempercepat pencairan Dana Desa sehingga masyarakat yang terdampak covid-19 dapat merasakan bantuan pemerintah termasuk dari BLT Dana Desa, ini demi kebaikan dan keselamatan kita bersama, tutupnya. ( Nurzaman )