Kabupaten Cirebon, PN
Dalam rangka fasilitasi penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) pada sub kegiatan fasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Desa tahun 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon kembali menggelar dan melaksanakan kegiatan sosialisasi penyusunan RKPDes tahun anggaran 2022.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipusatkan diaula kantor kecamatan Depok Kabupaten Cirebon dan diikuti oleh kuwu dan BPD serta dihari selanjutnya oleh Sekretaris Desa dan Kaur Program dengan tetap mengedepankan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan.
Camat Depok Kabupaten Cirebon Sund Dewi, S.Sos, mengatakan pada Journalist Harian Pelita News, selasa ( 7/9/21 ) bahwa kegiatan sosialisasi penyusunan RKPDes ini dilaksanakan dengan harapan kedepannya salah satunya adalah tidak terjadi lagi keterlambatan penyaluran Dana Desa khususnya desa desa yang ada dilingkungan wilayah kecamatan Depok, katanya.
Melalui sosialisasi penyusunan RKPDes tahun anggaran 2022 diharapkan juga akan tercapai pemahaman dan komitmen bersama bagi seluruh pihak yang ada didesa khususnya para pengelola keuangan desa terkait tahap perencanaan sehingga penyusunan perencanaan desa tahun anggaran 2022 lebih terarah, tepat sasaran dan berkualitas, tegasnya.
Lanjut Camat Sund Dewi, penyusunan RKPDes tahun anggaran 2022 harus disusun dengan baik dan sistematis sebab hal itu akan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) oleh karena itu saya berharap agar penyusunan program harus mengarah pada salah satunya peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat didesa ” program didesa harus bermuara pada kesejahteraan dan yang bermanfaat untuk masyarakat desa ” pintanya.
” Semua elemen didesa, saya berharap dapat bekerja untuk kemajuan desa disisi lain program program yang disusun harus tepat dan tentunya arahnya pada kesejahteraan masyarakat ” ucap Camat Depok.
Bagi setiap desa agar dapat menyusun RKPDes mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dapat tersusun dengan baik sesuai dengan aturan dan skala prioritas ” saya berharap agar program program yang desa yang akan tertuang didalam Rencana Kerja Pemerintah Desa harus tepat sasaran dan yang bisa memberikan manfaat kepada masyarakat ” pungkasnya. ( Nurzaman )