
Kabupaten Cirebon Pelita News– Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Cirebon Raya memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 dengan menggelar rangkaian kegiatan sosial dan layanan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat. Perayaan ini dipusatkan di Ramayana Mall Square, Jalan Pantura, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, dan berlangsung selama tiga hari, sejak Senin 24 Juni hingga Kamis 26 Juni 2025.

Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPC KAI Cirebon Raya, H. Hasan Bisri M.S., S.Pd.I., S.H., M.H., dan dihadiri puluhan advokat dari wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan), serta Kota Cirebon. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antaradvokat sekaligus bentuk nyata pengabdian profesi hukum kepada masyarakat.
“Momentum ulang tahun ke-17 ini kami jadikan sebagai refleksi bahwa kehadiran KAI bukan sekadar menjalankan fungsi penegakan hukum, tapi juga menjadi mitra masyarakat dalam mencari keadilan. Lewat tema Kami Bisa, kami tegaskan bahwa advokat harus cadas, cerdas, dan berkelas,” ujar Hasan Bisri di sela-sela kegiatan.

Setelah sesi di pusat perbelanjaan, layanan konsultasi hukum dilanjutkan pada Rabu dan Kamis di Kantor DPC KAI Kabupaten Cirebon yang beralamat di Jalan Sunan Drajat, Sumber. Masyarakat dapat berkonsultasi secara gratis terkait persoalan hukum perdata, pidana, hingga ketenagakerjaan.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pihak manajemen Ramayana Square. General Manager Ramayana Square, Ciko, menyatakan bahwa kegiatan edukatif seperti ini sejalan dengan komitmen pihaknya sebagai pusat perbelanjaan modern yang juga peduli terhadap masyarakat.
“Kami sangat mendukung kegiatan yang bersifat edukatif dan sosial seperti ini. Konsultasi hukum gratis sejalan dengan komitmen kami sebagai pusat perbelanjaan modern yang peduli terhadap masyarakat,” ujarnya kepada Pelita News.
Menurutnya, edukasi hukum sangat penting agar masyarakat tidak buta hukum, terutama dalam persoalan sehari-hari seperti sengketa keluarga, perlindungan hak konsumen, maupun masalah ketenagakerjaan.
“Membuka ruang edukasi hukum di mall adalah langkah strategis untuk menjangkau publik secara langsung dan dalam suasana santai,” tambahnya.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, pihak Ramayana Square juga memastikan kenyamanan seluruh pengunjung tetap terjaga. Area khusus disiapkan agar kegiatan berlangsung tertib dan profesional tanpa mengganggu aktivitas belanja masyarakat.
“Koordinasi dengan panitia berjalan lancar. Kami pastikan area kegiatan nyaman, tertib, dan profesional,” tegas Ciko.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kecamatan Weru, agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas konsultasi hukum gratis ini. Bahkan, pihaknya berharap kegiatan semacam ini dapat menjadi agenda rutin.
“Kami mendorong agar kegiatan seperti ini bisa diadakan secara rutin, bahkan seminggu sekali pun kami siap mendukung. Edukasi tentang hukum pidana, perdata, hingga perlindungan pekerja migran Indonesia sangat penting diketahui masyarakat,” ujarnya.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pengunjung yang berdiskusi langsung dengan para advokat. “Ini membuktikan bahwa kebutuhan akan edukasi hukum sangat besar. Hanya saja selama ini belum ada wadah yang tepat untuk menyampaikannya,” pungkas Hasan Bisri.
DPC KAI Cirebon Raya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang mendekatkan hukum kepada publik. Dukungan dari pihak swasta seperti Ramayana Square membuka peluang kolaborasi lebih luas di masa mendatang.(Sukadi)















