Kabupaten Cirebon,PN
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Cirebon terus berupaya dan berusaha memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dikantor dinas setempat bahkan permohonan pencetakan E-KTP sudah bisa dilayani.
Menurut Kepala Bidang ( Kabid ) Pendaftaran Penduduk ( Dafduk ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Cirebon Moh. Sardar Ernedin atau yang lebih akrab disapa Eren menjelaskan pada Harian Umum Pelita News, Kamis ( 20/2/20 ) Kami akan terus berupaya dan berusaha memperbaiki layanan karena walau bagaimanapun ini merupakan sanksi dengan layanan publik karena saat ini diterapkan oleh Pemerintah yang namanya Management Pengaduan jadi setiap instansi pemerintah yang masuk dalam zona integritas harus ada management pengaduan oleh karena itu kami Disdukcapil Kabupaten terus memperbaiki dan berupaya serta berusaha memberikan pelayananan maksimal, prima dan optimal ” tidak akan ada puasnya yang namanya layanan, disatu sisi puas dan disatu sisi lainnya ada pula yang merasa tidak puas, walaupun seperti itu kami tetap menyadari karena ini namanya dinamika masyarakat terkait dengan kepuasan pelayanan yang kita berikan ” jelasnya.
Layanan pengaduan baik ditingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat itu semua kaitannya dengan layanan publik baik E-KTP maupun yang lainnya salah satu contoh misalnya ada layanan E-KTP yang kurang maksimal, melalui layanan pengaduan tersebut nantinya Pusat akan memberitahu Disdukcapil Daerah bahwasannya ini ada pengaduan dari warga anda, selanjutnya kami sebagai Disdukcapil Daerah akan langsung memberikan penjelasan kepada warga tersebut, dengan adanya layanan pengaduan ini Insya Allah Disdukcapil Kabupaten Cirebon akan terus berupaya dan berusaha memberikan layanan maksimal sesuai kemampuan kami, tegasnya.
Disinggung terkait dengan ketersediaan dan pelayana E-KTP, Eren Ungkapkan sudah berulang ulang kami Disdukcapil Kabupaten jelaskan bahwasannya kewenangan blangko E-KTP adalah di pusat Kemendagri tapi untuk saat ini Alhamdulillah ketersediaan blangko E-KTP untuk tahun 2020 cukup banyak dibandingkan tahun 2019 dan harapan kami bukan hanya di Kabupaten Cirebon yang blangko E-KTP nya terpenuhi tapi Kabupaten/Kota lain juga terpenuhi ” tahun 2019 berdasarkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri hanya 16 juta keping, ditahun 2020 tersedia diKementerian sebanyak 47 juta keping, untuk Disdukcapil Kabupaten Cirebon sendiri pada awalnya hanya dapat 4000 keping, lalu 10.000 keping, dengan ketersediaan 10.000 keping saja Insya Allah layanan pencetakan E-KTP sudah bisa berjalan dengan baik dan untuk layanannya tetap menggunakan online ” ini sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat khususnya untuk pelayanan E-KTP sejauh ini pelayanan administrasi kependudukan tetap lancar tanpa kendala, pungkasnya diakhir pertemuan dengan Harian Umum Pelita News. ( Nurzaman )