Indramayu,PN
Nani Kuntring seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ ) Warga Kecamatan Kroya Indramayu akhirnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) .
Melalui program Pelayanan Adminduk Cepat Terbatas ( Patas) Disdukcapil Kabupaten Indramayu, impian dirinya untuk memiliki KTP dan KK bisa tewujud. Petugas pun melakukan jemput bola mendatangi sasaran program Patas yaitu diantaranya ODGJ, penyandang Dishabilitas, Lanjut Usia dan orang dalam kondisi sakit.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu H. Moh. Iskak Iskandar, S.Sos, MM Didampingi Kabid pendaftaran penduduk H. Monoisman, SH.MM menjelaskan program Patas ini merupakan upaya dalam meningkatkan cakupan pelayanan tertib administrasi kependudukan di kabupaten Indramayu sehingga mereka yang selama ini belum memiliki KTP maupun KK bisa dibuatkan.”Dengan dimilikinya data kependudukan maka akan memudahkan dalam memberikan pelayanan, temasuk bagi program jaringan bantuan sosial yang kini tengah gencar di gelar akibat pandemic covid 19, mereka tak menerima bantuan sosial karena kendala data administrasi kependudukannya yang tidak ada, sehingga tidak tejadi lagi ,” jelasnya.
Nani Kuntring kini bisa bernapas lega. Perempuan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tinggal di Blok Portal RT15/05 Desa/Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, itu sekarang sudah memiliki dokumen-dokumen kependudukan resmi.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu bersama Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kroya telah mengunjungi Nani untuk membuat administrasi kependudukan. Keluarga Nani sempat viral lantaran belum memiliki administrasi kependudukan.”Setiap penduduk yang sudah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP Elektronik (KTP-el). Kami membantu memfasilitasi perekaman data Nani Kuntring langsung di kediamannya, tinggal di Blok Portal RT15/05 Desa/Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, itu sekarang sudah memiliki dokumen-dokumen kependudukan resmi.” ujar Iskandar,
Iskandar menjelaskan, dengan merekam langsung di lokasi, keluarga ODGJ tersebut sudah langsung memiliki Kartu Keluarga, KTP, Dokumen Akta Kelahiran, dan Kartu Anak Indonesia yang kebetulan menjadi perhatian lembaga yang membidangi urusan perlindungan anak.”Perekaman adminduk ini sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Program lain adalah Disdukcapil Melayani Langsung Masyarakat Indramayu ( Mlayu ) yaitu melayani kebutuhan administrasi kependudukan tekait dengan akte kelahiran anak, serta Kartu Anak Indonesia (KIA) “ Ini merupakan upaya jemput bola pelayanan Disdukcapil sehingga masyarakat yang tekendala dilapangan bisa mendapatkan pelayanan langsung telebih beberapa kecamatan di Indramayu lokasinya cukup jauh dari kantor Disdukcapil dalam mengurus administrasi kependudukan sehingga mereka dengan mudah memiliki semua dokumen kependudukan,” pungkasnya.( ichsan).
Ket. Foto :
Di Kab Indramayu Warga ODGJ Bisa Miliki KTP
Program Jemput Bola Disdukcapil Indramayu, melalui Pelayanan Adminduk Cepat Tebatas ( Patas ) serta program Melayani Langsung Masyarakat Indramayu (Mlayu) behasil memberikan pelayanan bagi masyarakat lansia, sakit, penyandang dishabilitas hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) .Tampak Kadisduk H.Iskak Iskandar saat menyerahkan KTP bagi warga ODGJ di Indramayu.**(ichsan/Pelita News )