Indramayu, PN
Dinas Pendidkan (Disdik) Kabupaten Indramayu musnahkan ribuan bangko Ijazah SD dan SMP yang tidak terpakai, hal ini dilakukan tiap tahun diakhir semester. Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidkian H. Caridin melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar, H. Malik Ibrahim dilokasi pemusnahan kepada Harian Pelita beberapa waktu lalu .
Ribuan blangko Ijasah SD dan SMP yang tidak terpakai di musnahkan oleh pihak Disik Kabupaten Indramayu yang melibatkan satuan Intel dari polres Indramayu, sebelum pemusnahan blanko Ijasah sebelumnya dilakukan pembuatan berita acara dan ditanda tangani pihak terkait, dalam hal ini oleh kedua kepala bidang baik Kabid SD maupun Kabid SMP. Termasuk kepala Dinas atau Plt. Sebagai mana aturan jika blangko Ijasah yang tidak terpakai harus dimusnahkan.
Terkiat pemusnahan blangko Ijasah yang tidak terpakai sambungnya, itu merupakan dokumen negara yang harus diamankan,dan jika tidak terpakai maka harus dimusnahkan, kerana sesuai aturan yang berlaku, selain itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan atau takut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
Jumlah blangko Ijasah yang di musnakan untuk Sekolah Dasar kurang lebih 2.500 blako, adapun jumlah Ijasa SMP silahkan tanya kepada kabid yang bersangkutan. Pemusnahan blangko tersebut dilakukan tiap akhir semester,sebab setiap pesanan blangko Ijasa tersebut ada cadangan yang disediakan, hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan tulis dan sebaginaya, “ kan tidak mungkin jika terjadi kesalahan tulis harus di hapus kemudian ditulis lagi.” Ujar MalikIbrahim.
Ditambahkan, selain itu atas kelebihan blangko yang tidak terpakai adalah kemungkinan ada siswa yang tidak mengikuti ujian maka blangko yang disediakan tidak digunakan,oleh karenanya sebagaimana aturan yang ada harus dimusnahkan.” Kita ambil sisi keamanan saja tidak mungkin pihak dinas harus selalu menjaga barang yang tidak terpakai,aturan harus dimusnahkan ya kita musnahkan “pungakas kabid SD (02/san)