Pelita News I Indramayu – Dirut Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) Indramayu, H. Adi Setiawan memenuhi panggilan Bawaslu Indramayu, Kamis (14/11/2024). Ia dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kehadirannya pada Kampanye Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Indramayu di Bandung pada tanggal 4 November 2024 lalu.
Adi Setiawan mengaku kehadirannya di Bawaslu Indramayu untuk memenuhi undangan pengawas Pemilu. Kehadiran dirinya itu, kata dia, untuk dimintai keterangan atau klarifikasi karena hadir di Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu di Bandung beberapa waktu lalu.
Ihwal pemanggilan itu kata Pade, sapaan akrab Adi Setiawan karena ada laporan dari sala satu tim Paslon yang mengajukan gugatan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukan dirinya.
Dalam pelaporan itu, sambungnya, ia dinarasikan sebagai Dirut BUMD yang memihak kepada sala satu paslon.
Menurutnya, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya hadir untuk memenuhi undangan Bawaslu atau Gakkumdu.
“Kehadiran di debat publik itu adalah murni keinginan saya sebagai warga negara Indonesia yang ber KTP di Indramayu untuk mendengarkan visi misi paslon untuk menjadi dasar saya memilih sala satu paslon yang ada. Saya hadir di debat publik itu juga bukan sebagai pejabat BUMD karena terhitung tanggal 4 November sudah mengajukan cuti,” beber dia usai menjalani pemeriksaan di Bawaslu Indramayu, Kamis (14/11/2024).
Adi merinci, dirinya cuti selama 20 hari terhitung mulai tanggal 4 November. Dan dirinya juga sudah menyerahkan jabatan Dirut ke pelaksana tugas di PDAM.
“Saat saya hadir di debat publik itu, saya sudah menjadi masyarakat biasa dan menggunakan fasilitas pribadi serta ongkos pribadi,” tandas Bakul Banyu ini.
Terbukti dan tidaknya dirinya dalam tindak pidana pemilu merupakan ranah Bawaslu melalui Gakkumdu yang memproses dugaan tersebut.
Proses klarifikasi dugaan tindak pidana pemilu itu ditangani oleh Bawaslu dan tim Gakkumdu Jabar di Sekretariat Bawaslu Indramayu.
Diketahui, selain Adi Setiawan, Gakkumdu Jabar juga memanggil Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Asep Sabar Nugraha. Asep diduga dimintai klarifikasi terkait keberadaan Mobil Sekolah plat merah di lokasi debat publik.
Hingga berita ini di rilis, Bawaslu dan Tim Gakkumdu Jabar masih melakukan klarifikasi dengan Plt. Kadishub Indramayu. @safaro















