Pelita News I Indramayu – Seorang ayah inisial SG (62 tahun) warga Desa Sidadadi, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu nyaris diamuk warga. Pasalnya, warga geram setelah mendengar kabar kelakuan bejat pelaku yang diduga telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri, SA (10 tahun). Aksi bejat SG ini dilakukan terhadap anaknya di rumah, di kebun bahkan di rumah sakit saat istrinya akan melahirkan.
Beruntung, polisi segera datang dan mengamankan SG dari amuk masa. Hingga polisi membawa pelaku ke Polres Indramayu untuk menindaklanjuti kasusnya itu.
Sandi, sala satu perangkat Desa Sidadadi, Kecamatan Haurgeulis menuturkan, dirinya mendengar informasi jika warga sedang menggeruduk rumah pelaku karena dugaan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Pelaku akhirnya dapat ditangkap dan dibawa ke Polsek Haurgeulis.
Semula, kata dia, warga yang geram atas aksi bejat tersebut, sempat akan menghakimi pelaku. Beruntung petugas keamanan langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Indramayu.
“Pagi-pagi saya langsung menyampaikan informasi tersebut ke Pak Kuwu dan Bhabinkamtibmas terus dari Dinas juga datang akhirnya saya dari perangkat desa untuk pengamanan karena masyarakat sudah menggeruduk untuk menghakimi pelaku,” ungkap Sandi, saat melapor kasus itu ke Mapolres Indramayu, Kamis (14/11/2024).
Sandi mengatakan, dari keterangan korban, pelaku telah melakukan tindak persetubuhan kepada anaknya sebanyak lebih dari tiga kali.
“Pelakunya bapak kandung, informasi dari anaknya itu sudah tiga kali disetubuhi, dilakukan di kebun, di rumah bahkan di rumah sakit,” katanya.
Kasus persetubuhan itu, kata dia, terungkap saat korban mengadu kepada temannya dan menceritakan masalah itu. Dan temannya itu kemudian lapor ke masyarakat lain.
“Akhirnya masyarakat menanyakan ke anak itu dan dijawab benar, ” paparnya.
Masih dikatakannya, motif dari pelaku sendiri, yakni hanya untuk melampiaskan hasrat bejatnya kepada anaknya sendiri. “Tidak ada iming-iming dari si pelaku ini, dia langsung disetubuhi anaknya yang baru berumur 10 tahun,” ucapnya.
Saat ini pihak keluarga telah membawa pelaku dan melaporkan kasus persetubuhan itu ke Unit PPA Polres Indramayu. @safaro















