Indramayu, PN
Warga terdampak insiden terbakarnya tangki di area T-301 Kilang Balongan dipulangkan ke pemukiman masing-masing, Rabu (7/4). Pemulangan itu selain telah dilakukannya pengecekan dan verifikasi kerusakan property warga oleh Pertamina dan Pemkab Indramayu juga adanya kepastian aman berkaitan dengan proses pemadaman maupun assesment keamanan lokasi sekitar RU VI.
Ketua Tim Penanggulangan Dampak Bencana Kebakaran Tangki RU VI Balongan, Maman Kostaman menyampaikan bahwa Pertamina telah bersurat ke Bupati terkait rekomendasi bahwa pengungsi aman untuk kembali ke tempat masing-masing.
Rekomendasi tersebut kata dia berdasarkan kajian teknis berkaitan dengan proses pemadaman maupun assesment keamanan lokasi sekitar RU VI.
“Untuk tempat tinggal warga telah dilakukan survey pendataan oleh tim gabungan dan secara umum tempat tinggal pengungsi dinyatakan layak dan aman untuk ditempati,” jelas Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Setda Indramayu ini.
Menurutnya, untuk memastikan warga kembali ke rumah dalam keadaan sehat, sebelumnya mereka (pengungsi) terlebih dahulu menjalani tes screening COVID-19.
“Tes screening melibatkan tim medical Pertamina serta Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dengan menerjunkan 20 tenaga medis untuk melakukan swab (swaber),” beber Plt Kepala Dinas PUPR ini.
Maman mengatakan, swab antigen menyasar sekitar 579 jiwa sebagaimana data terakhir jumlah pengungsi di posko pengungsian Bumi Patra pada Selasa sore (6/4).
“Bagi warga dengan hasil screening COVID-19 negatif langsung dipulangkan dengan fasilitas bus dari Pertamina ke titik terdekat dari tempat tinggal masing-masing. Proses pemulangan warga yang non reaktif, berjalan dengan lancar,” sebutnya.
Siti Rokhayah, salah satu warga pengungsi dari Desa Sukaurip Kecamatan Balongan mengungkapkan rasa syukur karena selama di pengungsian mendapatkan perhatian yang maksimal dari Pertamina. “Saya senang sekali Pertamina menampung pengungsi seperti saya. Pertamina sudah mencukupi kebutuhan saya di sini dan sudah sangat membantu,” ujarnya.
Sementara itu, Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional, Ifki Sukarya menjelaskan untuk warga dengan hasil Swab negative akan dipulangkan dan bagi warga dengan hasil swab positif akan diidentifikasi lebih lanjut gejala yang dialaminya.
“Warga dengan gejala (sedang dan berat) akan dirujuk ke RSUD sedangkan warga dengan hasil swab positif namun tanpa ada gejala akan diminta melaksanakan isolasi mandiri dengan pengawasan dari Tim Satgas Covid Kabupaten,” kata Ifki.
Ditempat yang sama, Unit Manager Communication, Relation, & CSR RU VI Balongan, Cecep Supriyatna menyampaikan, terkait mekanisme penggantian kerusakan property warga, nantinya akan dihitung sesuai standar biaya perbaikan dari Pemkab Indramayu. Hal itu kata dia agar seluruh warga yang terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat.
“Mekanisme penggantian biaya telah ditetapkan oleh Tim Gabungan mengacu standar agar seluruh warga terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat,” tukasnya. (saprorudin)














