Pelita News, Indramayu – Diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sekretaris Camat (Sekmat) Kecamatan Bongas, Indramayu dipolisikan ke Polres Indramayu.
Sekmat Bongas, M. Nurul Huda (NH) dilaporkan ke Polres Indramayu oleh istrinya, Eva, Rabu (03/05/2023).
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (03/05/2023) ini bermula ketika NH secara tidak sengaja bertemu dengan J, sala satu kerabatnya di jalan. Mereka kemudian terlibat obrolan, namun tiba-tiba, NH datang dan menuduh Eva dan J memiliki hubungan.
“Padahal saya tidak sengaja bertemu dengan J, karena ada sesuatu yang perlu disampaikan kepada beliau (J). Kamipun hanya ngobrol di pinggir jalan yang cukup ramai orang,” jelas Eva dalam konferensi pers, Jum’at (05/05/2023).
Akibat kesalahpahaman tersebut, N menggedor-gedor kaca mobil Eva, kemudian mengempiskan ban mobilnya sehingga Eva tidak bisa kemana-mana dan akhirnya ikut pulang bersama NH.
“Selama di mobil sepanjang arah jalan pulang tersebut terjadi cekcok dan penganiayaan terhadap saya. NH menjambak, dan memukul kepala saya hingga lebam di area bawah mata serta lengan,” ungkap Eva.
Karena kesal dianiaya, kemudian Eva membuang handphone milik Nurul ke jalan. Namun, akhirnya ia turun dari mobil untuk mengambil kembali handphone tersebut.
“Saat mengambil handphone itu, Nurul kembali mendorong saya. Kemudian kami kembali masuk mobil untuk pulang ke rumah,” jelasnya.
Di hari yang sama setelah dianiaya, Eva langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Indramayu, kemudian melakukan visum di Rumah Sakit.
Eva juga mengaku, bahwa selama pernikahannya bersama Nurul sejak September 2021 lalu, ia sudah 3 kali dianiaya secara fisik oleh suaminya, dan seringkali mendapat kekerasan verbal.
“Selain kekerasan fisik, Nurul juga kerap melakukan kekerasan verbal kepada saya, seperti memaki dan menuduh saya wanita murahan, pelacur, bahkan hal tersebut juga disampaikannya ke Ibu saya,” tutupnya. (saprorudin)















