• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juni 11, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Diduga Cabuli Belasan Murid SMP, Oknum Guru Honorer di Indramayu Diamankan Polisi 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 20, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU, Uncategorized
    0 0
    0
    Diduga Cabuli Belasan Murid SMP, Oknum Guru Honorer di Indramayu Diamankan Polisi 
    0
    BERBAGI
    15
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News I Indramayu – Satreskrim Polres Indramayu kembali mengamankan seorang oknum guru honorer berinisial Y (24 tahun) warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Y diduga keras terlibat kasus pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur yang sebagian besar merupakan muridnya sendiri.

     

    Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan sala satu orang tua korban pada 14 April 2026 lalu. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/433/IV/2026/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT, aksi bejat pelaku terungkap setelah sala satu korban, S (13 tahun), mengalami trauma mendalam hingga akhirnya bercerita kepada sang ayah, T (34 tahun).

     

    “Awalnya anak korban bersama beberapa rekannya berkunjung ke rumah tersangka dan diajak bermain kartu remi di dalam rumah,” ujar Arwin dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

     

    Ditengah permainan itu, tersangka mulai menjalankan modus bulusnya. Y membujuk korban S untuk masuk ke dalam kamar dengan dalih meminta bantuan untuk memijat badannya. Karena status pelaku merupakan seorang guru, sehingga korban menuruti perintah tersebut tanpa menaruh rasa curiga.

     

    Namun saat berada di dalam kamar, pelaku justru memaksa korban untuk melakukan tindakan asusila. Korban pun sempat mencoba menolak, tetapi pelaku langsung melayangkan ancaman verbal yang memanfaatkan otoritasnya sebagai tenaga pendidik.

     

    “Tersangka mengancam, jika korban tidak menuruti kemauannya, maka nilai pelajarannya di sekolah akan diberi nilai kecil atau jelek. Karena merasa takut, anak korban akhirnya terpaksa menuruti perintah tersangka,” ujarnya.

     

    Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan intensif, penyidik Satreskrim Polres Indramayu menemukan fakta mencengangkan. Aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru honorer ini ternyata memakan banyak korban.

     

    “Setelah dilakukan pengembangan, kami mendapati fakta bahwa selain S, terdapat sedikitnya 12 anak lainnya yang rata-rata berusia 13 hingga 15 tahun yang juga menjadi korban. Mereka semua sudah kami periksa sebagai saksi korban,” jelasnya.

     

    Dalam kasus ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran para korban, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama tersangka Y.

     

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, menetapkan Y sebagai tersangka, hingga melakukan penahanan di rutan Mapolres Indramayu.

     

    Karena perbuatannya, Y kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 415 huruf b KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara yang diperberat karena statusnya sebagai tenaga pendidik.

     

    Bahkan Polres Indramayu telah berkoordinasi dengan Peksos serta advokat hukum untuk memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) bagi seluruh anak yang menjadi korban.

     

    “Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi para korban, serta memastikan pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Arwin.

     

    Diketahui, Y, sebelumnya melarikan diri dan berstatus buron (DPO), sehingga memicu desakan dari pihak keluarga agar polisi segera menangkapnya. Tersangka oknum guru ekstrakurikuler itu akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Indramayu. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Jalan Nagrak Amblas Tergerus Banjir, Camat Sedong: PUTR dan Bapperida Akan Segera Tindaklanjuti

    Berikutnya

    Antisipasi Kenakalan Remaja, Kapolsek Balongan Imbau Orang Tua Ketat Awasi Anak di Luar Rumah

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Antisipasi Kenakalan Remaja, Kapolsek Balongan Imbau Orang Tua Ketat Awasi Anak di Luar Rumah

    Antisipasi Kenakalan Remaja, Kapolsek Balongan Imbau Orang Tua Ketat Awasi Anak di Luar Rumah

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

    SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

    Juni 10, 2026
    Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

    Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

    Juni 10, 2026
    Hadir di SDN Pamayahan Indramayu, Polisi Berikan Edukasi Potensi Tindak Kejahatan 

    Hadir di SDN Pamayahan Indramayu, Polisi Berikan Edukasi Potensi Tindak Kejahatan 

    Juni 10, 2026
    Kecam Intervensi SPPG Panongan: Jangan Bungkam Kebebasan Pers

    Kecam Intervensi SPPG Panongan: Jangan Bungkam Kebebasan Pers

    Juni 10, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

      SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kecam Intervensi SPPG Panongan: Jangan Bungkam Kebebasan Pers

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hadir di SDN Pamayahan Indramayu, Polisi Berikan Edukasi Potensi Tindak Kejahatan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Jamblang Rilis Tahapan SPMB Jabar 2026: Transparan, Objektif, dan Akuntabel

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,432)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,284)
    • INFORMASI (563)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,970)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,045)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (723)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (494)

    Berita Terbaru

    SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

    SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

    Juni 10, 2026
    Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

    Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

    Juni 10, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk