• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Juli 5, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Diduga Cabuli Belasan Murid SMP, Oknum Guru Honorer di Indramayu Diamankan Polisi 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 20, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU, Uncategorized
    0 0
    0
    Diduga Cabuli Belasan Murid SMP, Oknum Guru Honorer di Indramayu Diamankan Polisi 
    0
    BERBAGI
    19
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News I Indramayu – Satreskrim Polres Indramayu kembali mengamankan seorang oknum guru honorer berinisial Y (24 tahun) warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Y diduga keras terlibat kasus pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur yang sebagian besar merupakan muridnya sendiri.

     

    Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan sala satu orang tua korban pada 14 April 2026 lalu. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/433/IV/2026/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT, aksi bejat pelaku terungkap setelah sala satu korban, S (13 tahun), mengalami trauma mendalam hingga akhirnya bercerita kepada sang ayah, T (34 tahun).

     

    “Awalnya anak korban bersama beberapa rekannya berkunjung ke rumah tersangka dan diajak bermain kartu remi di dalam rumah,” ujar Arwin dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

     

    Ditengah permainan itu, tersangka mulai menjalankan modus bulusnya. Y membujuk korban S untuk masuk ke dalam kamar dengan dalih meminta bantuan untuk memijat badannya. Karena status pelaku merupakan seorang guru, sehingga korban menuruti perintah tersebut tanpa menaruh rasa curiga.

     

    Namun saat berada di dalam kamar, pelaku justru memaksa korban untuk melakukan tindakan asusila. Korban pun sempat mencoba menolak, tetapi pelaku langsung melayangkan ancaman verbal yang memanfaatkan otoritasnya sebagai tenaga pendidik.

     

    “Tersangka mengancam, jika korban tidak menuruti kemauannya, maka nilai pelajarannya di sekolah akan diberi nilai kecil atau jelek. Karena merasa takut, anak korban akhirnya terpaksa menuruti perintah tersangka,” ujarnya.

     

    Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan intensif, penyidik Satreskrim Polres Indramayu menemukan fakta mencengangkan. Aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru honorer ini ternyata memakan banyak korban.

     

    “Setelah dilakukan pengembangan, kami mendapati fakta bahwa selain S, terdapat sedikitnya 12 anak lainnya yang rata-rata berusia 13 hingga 15 tahun yang juga menjadi korban. Mereka semua sudah kami periksa sebagai saksi korban,” jelasnya.

     

    Dalam kasus ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran para korban, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama tersangka Y.

     

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, menetapkan Y sebagai tersangka, hingga melakukan penahanan di rutan Mapolres Indramayu.

     

    Karena perbuatannya, Y kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 415 huruf b KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara yang diperberat karena statusnya sebagai tenaga pendidik.

     

    Bahkan Polres Indramayu telah berkoordinasi dengan Peksos serta advokat hukum untuk memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) bagi seluruh anak yang menjadi korban.

     

    “Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi para korban, serta memastikan pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Arwin.

     

    Diketahui, Y, sebelumnya melarikan diri dan berstatus buron (DPO), sehingga memicu desakan dari pihak keluarga agar polisi segera menangkapnya. Tersangka oknum guru ekstrakurikuler itu akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Indramayu. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Jalan Nagrak Amblas Tergerus Banjir, Camat Sedong: PUTR dan Bapperida Akan Segera Tindaklanjuti

    Berikutnya

    Antisipasi Kenakalan Remaja, Kapolsek Balongan Imbau Orang Tua Ketat Awasi Anak di Luar Rumah

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Antisipasi Kenakalan Remaja, Kapolsek Balongan Imbau Orang Tua Ketat Awasi Anak di Luar Rumah

    Antisipasi Kenakalan Remaja, Kapolsek Balongan Imbau Orang Tua Ketat Awasi Anak di Luar Rumah

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Juli 1, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Juni 25, 2026
    Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

    Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

    Juni 25, 2026
    Tak Pernah Putus Berbagi, Hari Jadi Global TV Expose Dapat Apresiasi Dari Ketua Umum LBH Indonesia Adil Bersatu 

    Tak Pernah Putus Berbagi, Hari Jadi Global TV Expose Dapat Apresiasi Dari Ketua Umum LBH Indonesia Adil Bersatu 

    Juli 5, 2026
    Pelaku Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Divonis Seumur Hidup 

    Pelaku Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Divonis Seumur Hidup 

    Juli 5, 2026
    Diduga Hilang, Water Meter Air PDAM Kembali Dipasang di Kantor Balai Wartawan Indramayu

    Diduga Hilang, Water Meter Air PDAM Kembali Dipasang di Kantor Balai Wartawan Indramayu

    Juli 5, 2026
    Berulang Gagal, Publik Desak Blacklist Pelaksana Proyek Gorong-gorong Cipeujeuh Wetan

    Berulang Gagal, Publik Desak Blacklist Pelaksana Proyek Gorong-gorong Cipeujeuh Wetan

    Juli 5, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

      Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ops Pekat Polsek Lemahabang Sasar Miras dan Sajam, 79 Botol Ciu Diamankan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jalan Belawa Rusak Berat di Kawasan Perbukitan, Jadi Titik Rawan Laka Lantas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Berulang Gagal, Publik Desak Blacklist Pelaksana Proyek Gorong-gorong Cipeujeuh Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • DPUTR Kabupaten Cirebon Gerak Cepat, Perbaiki Jalan Jembatan “Gejlugan” Depan SMAN 1 Lemahabang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,548)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,329)
    • INFORMASI (566)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,041)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,051)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (633)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (732)
    • TEKNOLOGI (91)
    • Uncategorized (586)

    Berita Terbaru

    Tak Pernah Putus Berbagi, Hari Jadi Global TV Expose Dapat Apresiasi Dari Ketua Umum LBH Indonesia Adil Bersatu 

    Tak Pernah Putus Berbagi, Hari Jadi Global TV Expose Dapat Apresiasi Dari Ketua Umum LBH Indonesia Adil Bersatu 

    Juli 5, 2026
    Pelaku Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Divonis Seumur Hidup 

    Pelaku Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Divonis Seumur Hidup 

    Juli 5, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk