Indramayu.PN
Diduga terdapat Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, Sejumlah anggota kepolisian dari Mabes Polri menggerebek sebuah rumah di kompleks KORPRI Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu. Beberapa waktu lalu
Beredar kabar, rumah di Blok B.1 milik warga berinisial IB itu dicurigai sebagai tempat produksi oli dan BBM ilegal.
Penggerebekan merupakan pengembangan dari upaya pengungkapan sindikat pemalsu oli dan BBM ilegal di sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Dari pantauan di lapangan, Selasa 15 Juni 2021, garis polisi tampak dipasang pada pagar rumah. Di teras rumah, terdapat beberapa drum, kardus oli merek tertentu dan botol kemasan oli kosong.
Barang-barang tersebut dicurigai merupakan peralatan yang selama ini digunakan untuk memproduksi oli dan BBM ilegal.
“Iya benar, kemarin (Senin 14 Juni) ada beberapa orang anggota polisi yang datang. Saya bersama warga lain diminta menyaksikan saat rombongan polisi memasangi garis polisi,” ungkap Yayah, salah seorang warga setempat.
Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah membenarkan soalnya adanya penggerebekan tersebut. Namun ia tidak mengetahui pasti perihal kasusnya.
“Kami hanya dilapori warga ada rumah yang dipasang garis polisi. Soal kasusnya kami tidak tahu, ditangani Mabes Polri,” tukas Saefullah. (duliman)