• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Agustus 23, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Cerita Sugiarto Pengusaha Cirebon, Dua Kali Menang dari Ancaman Jeratan Hukum

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 3, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KOTA CIREBON
    0 0
    0
    Cerita Sugiarto Pengusaha Cirebon, Dua Kali Menang dari Ancaman Jeratan Hukum
    0
    BERBAGI
    142
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News Kota Cirebon- Pengusaha Alat Berat asal Cirebon, Sugiarto, telah menghadapi sejumlah permasalahan hukum terkait lahan yang disewanya.

    Dalam sebuah wawancaranya dengan awak media, Sugiarto membagikan kisah perjuangannya melawan klaim kepemilikan lahan dan tuduhan pencemaran nama baik.

    “Ya jadi begini kronologi awalnya, saya (Sugiarto seorang pengusaha yang bergerak di bidang alat berat) menyewa lahan seluas 14.500 meter persegi atau seharga Rp 4,2 miliar ke ahli waris bernama Asmat bin H Punyut,” ujar Sugiarto, Sabtu (3/8/2024).

    Menurut Sugiarto, kontrak sewanya dimulai sejak tahun 2013 hingga 2023.

    Di atas lahan tersebut terdapat 200 unit alat berat yang dimilikinya.

    Permasalahan muncul ketika Tony dan Jony Surjana mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik mereka dan menuduh Sugiarto telah melakukan penyerobotan.

    “Permasalahannya di mulai sejak kedatangan Tony dan Jony Surjana (mereka kakak beradik).”

    “Di mana, keduanya menyatakan bahwa saya sudah melakukan penyerobotan lahan dan mengklaim tanah tersebut adalah milik mereka,” ucapnya.

    Akibat laporan Tony dan Jony Surjana, Polda Metro Jaya menyita 200 unit alat berat milik Sugiarto pada tahun 2019.

    Namun, 45 hari setelah penyitaan, alat-alat berat tersebut dikembalikan setelah Sugiarto memenangkan upaya hukum praperadilan.

    Dalam kesaksian praperadilan, Tony dan Jony Surjana mengakui bahwa mereka tidak menguasai fisik lahan tersebut.

    “Usai prapid, saya pun bebas, itu permasalahan kesatu,” jelas dia.

    Permasalahan kedua terjadi ketika pengacara Sugiarto memasang sebuah plang di lahan tersebut, namun di luar area lahan.

    Plang tersebut berisi permohonan perlindungan hukum atas pemalsuan surat ukur dan meminta pengusutan tuntas mafia tanah.

    “Plang itu berbunyi ‘Kepada Bapak Presiden dan Kapolri, mohon perlindungan hukum atas pemalsuan surat ukur nomor 4/II/INV/2004 Tgl 24 Februari 2004, diakui petugas ukur BPN, usut tuntas mafia tanah’.”

    “‘Putusan perkara perdata, pengadilan tinggi Jakarta Utara nomor 335/PDT/2015/PT.DKI Tgl 29 Juli 2015, yang mengakui keberadaan SHM nomor 512, 4076, 4077 dan SHM nomor 690. Ternyata didasarkan berita acara penelitian/pengukuran, nomor 4/II/INV/2004 Tgl 24 Februari 2004’,” katanya.

    Tony dan Jony Surjana melaporkan Sugiarto atas tuduhan pencemaran nama baik terkait plang tersebut.

    Namun, dalam persidangan, ditemukan bahwa plang yang diajukan sebagai barang bukti memiliki nomor yang berbeda, sehingga tidak ada barang bukti yang sah.

    Sugiarto kembali dibebaskan oleh majelis hakim karena ditemukan adanya keterangan palsu dari pihak pelapor.

    “Nah sekarang, ahli waris tersebut sudah melaporkan Tony dan Jony Surjana dan akhirnya mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pemalsuan surat tanah itu,” ujarnya.

    Kisah Sugiarto menjadi contoh bagaimana keteguhan dalam menghadapi persoalan hukum dapat membuahkan hasil positif.

    Meski menghadapi berbagai tuduhan, Sugiarto berhasil membuktikan kebenaran dan mempertahankan hak-haknya.

    Sementara, usai dua kali mendapatkan permasalahan hukum dan dua-duanya berhasil dimenangkan, Sugiarto siap menggugat balik pengembang, Tony dan Jony Surjana.

    Sugiarto menuntut keduanya harus ganti rugi karena atas ulahnya, alat berat miliknya selama 45 hari disita dan tidak bisa disewa.

    “Kami menuntut ke mereka berdua sebesar Rp 340 miliar, di mana inmateril Rp 100 miliar dan materil Rp 240 miliar,” ucapnya. (Wandi)

    Tags: CiayumajakuningKota Cirebon
    Sebelumnya

    Diduga Korban Bullying, Siswa SD di Indramayu Meninggal

    Berikutnya

    UGJ Cirebon Gelar Wisuda Ke-72, Luluskan 1.100 Wisudawan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    UGJ Cirebon Gelar Wisuda Ke-72, Luluskan 1.100 Wisudawan

    UGJ Cirebon Gelar Wisuda Ke-72, Luluskan 1.100 Wisudawan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    RSUD Waled Tambah 4 Layanan Baru: Dari Cath Lab Jantung Hingga Poli Vaksinasi Internasional

    RSUD Waled Tambah 4 Layanan Baru: Dari Cath Lab Jantung Hingga Poli Vaksinasi Internasional

    Agustus 22, 2026
    Keluar Dari Pagar Rumah Sakit, RSUD Waled Bersama Bupati Cirebon Sapa Warga Cirebon Timur Lewat Jalan Sehat

    Keluar Dari Pagar Rumah Sakit, RSUD Waled Bersama Bupati Cirebon Sapa Warga Cirebon Timur Lewat Jalan Sehat

    Agustus 22, 2026
    Peringati HUT RI Ke-81, Pemdes Susukantonggoh Gelar Jalan Sehat

    Peringati HUT RI Ke-81, Pemdes Susukantonggoh Gelar Jalan Sehat

    Agustus 22, 2026
    Kuwu Iyoy Sonjaya: Jadikan Kemerdekaan Momentum Kebersamaan & Kesehatan Warga Desa Wilulang

    Kuwu Iyoy Sonjaya: Jadikan Kemerdekaan Momentum Kebersamaan & Kesehatan Warga Desa Wilulang

    Agustus 22, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Peringati HUT RI Ke-81, Pemdes Susukantonggoh Gelar Jalan Sehat

      Peringati HUT RI Ke-81, Pemdes Susukantonggoh Gelar Jalan Sehat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Iyoy Sonjaya: Jadikan Kemerdekaan Momentum Kebersamaan & Kesehatan Warga Desa Wilulang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Keluar Dari Pagar Rumah Sakit, RSUD Waled Bersama Bupati Cirebon Sapa Warga Cirebon Timur Lewat Jalan Sehat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lapas Indramayu Siapkan Produk Coir Shade Warga Binaan untuk Pasar Ekspor‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • RSUD Waled Tambah 4 Layanan Baru: Dari Cath Lab Jantung Hingga Poli Vaksinasi Internasional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,792)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,427)
    • INFORMASI (578)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,190)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,062)
    • KUNINGAN (139)
    • MAJALENGKA (70)
    • NASIONAL (643)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (767)

    Berita Terbaru

    RSUD Waled Tambah 4 Layanan Baru: Dari Cath Lab Jantung Hingga Poli Vaksinasi Internasional

    RSUD Waled Tambah 4 Layanan Baru: Dari Cath Lab Jantung Hingga Poli Vaksinasi Internasional

    Agustus 22, 2026
    Keluar Dari Pagar Rumah Sakit, RSUD Waled Bersama Bupati Cirebon Sapa Warga Cirebon Timur Lewat Jalan Sehat

    Keluar Dari Pagar Rumah Sakit, RSUD Waled Bersama Bupati Cirebon Sapa Warga Cirebon Timur Lewat Jalan Sehat

    Agustus 22, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk