Kabupaten Cirebon,PN
Satuan Tugas ( Satgas ) Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon bersama satgas penanganan covid-19 desa Arjawinangun dan Petugas dari UPTD Puskesmas Tegalgubug melakukan operasi pendataan orang yang bekerja dipabrik, operasi pendataan merupakan sensus untuk menghimpun data statistik orang yang bekerja khususnya dipabrik yang ada dilingkungan wilayah Kecamatan Arjawinangun dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19.
Satgas penanganan covid-19 yang juga mandor desa Arjawinangun H. Juminta menjelaskan jika Satgas penanganan covid-19 tingkat Kecamatan Arjawinangun yang dibantu oleh satgas penanganan covid-19 tingkat desa dan petugas dari puskesmas khususnya puskesmas Tegalgubug menggelar operasi pendataan dipabrik bukan untuk pelarangan tetapi hanya untuk melakukan pendataan dalam upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus covid-19, jelasnya pada Harian Pelita News disela sela kegiatan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan, kamis ( 25/2/21 )
” Pendataan dilakukan untuk menghimpun data statistik berapa orang yang kerja dipabrik tersebut, kita lihat nanti kecenderungannya seperti apa dan seperti diketahui saat ini sudah diberlakukan perpanjangan PPKM skala mikro hingga 8 maret 2021, pencegahan dan penanganannya dilingkup paling bawah mulai dari desa, Rw dan Rt, pendataan disini saya tegaskan bukan untuk melarang orang bekerja namun untuk melakukan pemantauan dan pendataan terlebih jika orang tersebut misalnya beru bekerja atau baru datang dari wilayah episentrum terjangkitnya wabah covid-19 ” tegasnya.
Untuk operasi pendataan dipabrik menurut H. Juminta tetap berkoordinasi dengan satgas penanganan covid-19 tingkat kecamatan termasuk satpol PP, bhabinkamtibmas, babinsa dan pihak puskesmas ” saya sebagai salah seorang tim satgas penanganan covid-19 desa Arjawinangun berterima kasih kepada satgas penanganan covid-19 tingkat kecamatan Arjawinangun, bhabinkamtibmas, babinsa dan pihak puskesmas Tegalgubug yang telah melakukan pendataan di PT Delta Marga beberapa waktu lalu, Alhamdulillah berjalan efektif dan lancar ” katanya.
Dimasa PPKM skala mikro diterangkannya pengawasan dan pemantauan yang dilakukan mulai dari tingkat Rt dan Rw merupakan tindakan yang solutif untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 termasuk salah satunya didesa Arjawinangun ” kekuatan Rt dan Rw bisa memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 langsung dari sumber utama ” tutup H. Juminta. ( Nurzaman )