Kabupaten Cirebon,PN
Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dalam rangka memerangi Virus Corona “Covid 19″ di wilayah Kabupaten Cirebon khususnya di seluruh OPD Kabupaten Cirebon yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat, dilakukan penyemprotan Desimfektan diseluruh ruang pelayanan.
Menurut Hj.Eny Suhaeni Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon selasa (17/03) mengatakan, terhitung hari ini Dinkes melaksanakan kegiatan penyemprotan Desimfektan keseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaabupaten Cirebon yang melakukan pelayanan langsung dengan masyarakat.
“pada hari ini kami Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon melaksanakan penyemprotan Desimfektan keseluruh OPD,”katanya.
Ditambahkanya, penyemprotan Desimfektan merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid 19, sehingga dengan dilakukannya hal tersebut diharapkan petugas yang melayani masyarakat secara langsung bisa terhindar dari Covid 19.
“penyemprotan ini dalam rangka memutus mata rantai Covid 19, dan mudah-mudahan kita semua yang ada di Kabupaten Cirebon, terutama petugas yang melaksanakan pelayanan langsung bisa terhindar,”tambahnya.
Disebutkannya, penyemprotan Desimfektan dilakukan mulai dari kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, yang mana menurutnya pelayanan di kantor tersebut mencapai seribu orang setiap harinya yang dilayani.
“pada hari ini kita mulai di Disdukcapil yang mana setiap harinya melayani masyarakat kurang lebih 1.000 masyarakat yang meminta pelayanan seperti KTP ataupun Akte Lahir,”ucapnya.
Sementara itu H.Mochamad Syafrudin Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, penyemprotan Desimfektan yang dilakukan oleh Dinkes merupakan salah satu usaha untuk memerangi dan mecegah Covid 19 salah satunya dilingkup Disdukcapil yang merupakan salah satu tempat pelayanan dan tempat berkumpulnya orang.
“pada hari ini pemerintah daerah berikhtiar untuk mencegah Covid 19, di Disdukcapil yang merupakan tempat berkerumunnya orang yang cukup banyak,”ungkapnya.
Pihaknya menyebutkan, seluruh ruangan pelayanan baik pelayanan Bidang pendaftaran Penduduk maupun Bidang Catatan Sipil, oleh pihak Dinkes seluruhnya dilakukan penyemprotan, selain itu juga untuk setiap perangkat Disdukcapil, pencegahan dilakuan dengan menggunakan tisu basah antiseptic.
“Penyemprotan Desimfektan dilakukan diruang atas dan Bawah,”sebutnya.(sur)