Kab. Cirebon, PN
Bertempat di Kantor Kecamatan Susukanlebak, Jum’at (16/10), Camat Juri Ashari melantik langsung Penjabat Kuwu Desa Karangmangu, Nur Usman yang tidak lain merupakan Staf Keuangan di Pemerintah Kecamatan Susukanlebak. Pelantikan sendiri dilatarbelakangi adanya kekosongan jabatan Kuwu definitif dengan sisa waktu jabatan hingga 25 Desember 2021 atau hingga terpilihnya Kuwu baru hasil Pilwu yang akan dilangsungkan pada Oktober 2021 mendatang. Sesuai SK Bupati Cirebon Nomor 141.1/Kep. 481-DPMD/2020 Tentang Pengangkatan Saudara Nur Usman NIP. 198005102010011008 sebagai Penjabat Kuwu Desa Karangmangu Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon tertanggal 30 September 2020.
Camat Susukanlebak, Juri Ashari mengatakan, pelantikan penjabat Kuwu Desa Karangmangu tentunya dikarenakan adanya kekosongan jabatan Kuwu, seperti yang tertuang dalam SK Bupati Cirebon bahwasanya Sutisna Syahroni selaku Kuwu Desa Karangmangu Kecamatan Susukanlebak telah diberhentikan karena meninggal dunia pada tanggal 25 Mei 2020. Maka dari itu, untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa, dipandang perlu untuk mengangkat Penjabat Kuwu desa dimaksud. Pengangkatan saudara Nur Usman pun menurutnya sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 100 Peraturan Bupati Cirebon Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu di Kabupaten Cirebon, bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kuwu dalam penyelenggaraan pemilihan Kuwu serentak, Bupati menunjuk penjabat Kuwu yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil berdasarkan usulan Camat. ”Untuk itu terhadap Penjabat Kuwu Desa Karangmangu agar melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban Penjabat Kuwu sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan. Kepada Penjabat Kuwu Karangmangu juga diberikan tambahan penghasilan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku dengan memperhatikan kemampuan keuangan desa yang ditetapkan dalam APBDesa,” terangnya.
Dikesempatannya, Penjabat Kuwu Desa Karangmangu, Nur Usman tak lupa menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Bupati Cirebon dan Camat Susukanlebak yang sudah mempercayakan dirinya mengemban amanah memimpin Desa Karangmangu. Dikatakannya, dalam mengemban amanah tersebut dirinya akan abdikan diri semaksimal mungkin sebagai pelayan masyarakat dan sebagai pengambil kebijakan roda pemerintahan di Desa Karangmangu. ”Insya Allah saya akan laksanakan tugas pengabdian ini semaksimal mungkin untuk Desa Karangmangu. Namun demikian, saya pun sangat berharap adanya dukungan kerjasama baik dari kalangan perangkat desa maupun lembaga desa,” singkatnya. (ries)