Kabupaten Cirebon,PN
Salah seorang Camat di Kabupaten Cirebon yang minta namanya tidak dipublikasikan melakukan sidak ke beberapa desa yang ada diwilayah lingkungan kerja dan binaannya, jum`at ( 11/9/20 )
Kegiatan itu diduga berdasarkan adanyanya laporan bahwa pelayanan didesa terkait pencegahan dan penanganan covid-19, belum dilaksanakan dan dilakukan maksimal.
” Ya beberapa hari yang lalu saya sebagai Ketua gugus tugas pencegahan dan penanganan covid-19 tingkat Kecamatan mendatangi beberapa desa untuk memantau bagaimana pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat sesuai atau tidak dengan protokol kesehatan, sayapun tidak menampik masih ditemukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan anjuran terkait protokol kesehatan diantaranya saya melihat masih adanya masyarakat yang datang kedesa untuk meminta pelayanan masih tidak mengenakan atau memakai masker, tidak cuci tangan bahkan sama sekali tidak dilakukan pengukuran suhu badan menggunakan termal gun, anehnya lagi yang seharusnya seorang Kuwu maupun Perangkat Desa sebagai contoh dan tauladan dalam penerapan disiplin protokol kesehatan terbukti hal tersebut seperti diabaikannya, ini menjadi kekhawatiran kami ” ucapnya.
Kekhawatiran itu kata Camat akan membuat munculnya klaster baru di Pemerintahan Desa, dimana setiap harinya ada masyarakat, warga bahkan orang luar dari desa atau tamu yang berkunjung ke kantor desa ” kami khawatir ada klaster baru dan kami gugus tugas percepatan dan penanganan covid-19 tingkat Kecamatan tidak hanya memantau, mengawasi dan memonitoring melainkan mengingatkan juga terhadap teman teman Kuwu maupun Perangkat Desa khususnya dipintu masuk kedalam kantor balai desa agar dapat memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan covid-19 misalnya apabila mau berkunjung kekantor balai desa harus mentaati dan mematuhi protokol kesehatan termasuk wajib pakai masker, jelasnya.
Perlu diketahui tren perkembangan kasus terkonfirmasi positif covid-19 perharinya di Kabupaten Cirebon meningkat, naik dan bertambah dan sudah tembus diatas 427 orang ” ditengah wabah pandemi covid-19 saat ini, Pemdes dalam hal ini Kuwu maupun Perangkat Desa harus gencar mensosialisasikan protokol kesehatan serta himbauan bahkan saya melihat langsung ada warga yang datang ke desa tidak menggunakan atau memakai masker tetapi tidak ditegur Kuwu atau Perangkat Desa, ujarnya.
Saya berharap Pemerintah Desa mengevaluasi dengan apa yang sudah dilakukan khususnya soal penerapan disiplin dan penegakkan protokol kesehatan ” alat penunjang kesehatan harus ada disetiap pelayanan publik termasuk di desa, misalnya tempat cuci tangan, handsanitezer, alat pengukur tubuh dan alat penyemprot dengan cairan disinfektannya ” pintanya.
Gugus Tugas percepatan dan penanganan covid-19 tingkat Kecamatan dan saya sebagai Camat akan terus gencarkan penanganan covid-19 sesuai protokol kesehatan oleh karena itu saya meminta Pemerintah Desa agar mengikuti anjuran dan imbauan sesuai protokol kesehatan, laksanakanlah penyemprotan cairan disinfektan keseluruh wilayah lingkungan desa khususnya untuk warga, penyediaan dan pemberian masker, mencuci tangan dan jaga jarak agar seluruh masyarakat terbebas dan aman dari covid-19, pungkasnya. ( Nurzaman )