Pelita News, Indramayu – Camat Bongas, Rohaedi, S. Sos, M. Si dan jajaran menurunkan baligho dalam wilayah kerjanya. Penurunan baligho itu karena saat memasang tidak memiliki izin dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu.
Penurunan Baligho tanpa izin terutama yang membentang di jalan raya salasatunya di sebelah Kantor Kecamatan Bongas.
“Penurunan baligho itu selain untuk merapikan dan keindahan Kecamatan Bongas juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Indramayu,” kata Camat, Jumat (06/01/2023).
Camat Bongas berkoordinasi dengan Bupati Indramayu Nina Agustina, SH, MH, CRA untuk merapikan dan meningkatkan Kabupaten Indramayu dengan program Indramayu Bermartabat yang harus diterapkan. (furqon)