Pelita News, Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina membuka forum konsultasi public dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Indramayu Tahun 2024. Forum konsultasi public yang dihadiri sekaligus menjadi nara sumber yakni Arvian Triantoro (Dosesn UPI Bandung), Asep Suherman (Dosen Unwir), Deden Bonni Koswara, (Direktur RSUD Indramayu) ini dipusatkan di Aula Unwir Indramayu, Selasa (15/02/2023).
Bupati Indramayu, Nina Agustina dalam kata sambutannya mengatakan suksesnya pembangunan untuk membuat perubahan Kabupaten Indramayu ke arah yang lebih baik merupakan cita-cita bersama namun demikian kata dia dalam prosesnya bukan menjadi hal yang mudah dan tidak dapat dilakukan seorang diri atau satu pihak saja.
Pentingnya kolaborasi dalam mencapai tujuan bersama dengan cara memaksimalkan pelibatan seluruh elemen melalui perannya masing-masing, mulai dari akademisi, dunia usaha, komunitas, pemerintah dan media, yang biasa kita sebut pentahelix.
Menurutnya, untuk mendukung percepatan pembangunan di bidang ekonomi, ketahanan pangan, energi, kesejahteraan dan perbaikan lingkungan hidup dengan titik fokus pada kolaborasi antara pemerintah bersama para pemangku kepentingan hingga masyarakat.
“Saya sering mengatakan bahwa kita ini bukan Superman yang dapat menyelesaikan semuanya, tetapi kita adalah super team yang bekerja bersama-sama dengan berbagai potensi yang dimiliki, baik dalam pemecahan masalah atau dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada,” kata NIna.
Dari unsur pentahelix tadi, akademisi dapat berperan sebagai konseptor yang melakukan penelitian, membantu pengelolaan identifikasi potensi, dan peluang pengembangan daerah. akademisi juga punya peran terhadap peningkatan kapasitas pengetahuan dan keterampilan, karena akademisi memahami konsep, teori dan model pengembangan terbaru yang relevan dengan kondisi yang ada.
Unsur berikutnya adalah dunia usaha dalam bentuk badan atau pelaku usaha yang berperan sebagai penengah untuk membantu mencapai tujuan proses bisnis dan menghasilkan nilai tambah serta mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selanjutnya, komunitas berperan sebagai akselerator yang menghubungkan antar pemangku kepentingan untuk membantu masyarakat dalam keseluruhan proses membangun perubahan sosial.
adapun pemerintah memiliki peran sebagai regulator dan kontroler yang memiliki peraturan serta tanggung jawab dalam perubahan sosial. peran ini berbagai kegiatanm mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, publikasi, perizinan dan yang lainnya. pemerintah juga berperan sebagai koordinator bagi para pemangku kepentingan yang berkontribusi pada perubahan sosial.
Kemudian yang terakhir yaitu media, yang berperan sebagai penyebar informasi dalam membangun citra dari perubahan sosial yang sedang dibangun oleh pemerintah dan masyarakat serta menghadirkan kemudahan akses informasi. dengan adanya kemudahan akses informasi ini, diharapkan akan mengundang dan menambah kolaborator baru untuk bersama menciptakan perubahan sosial yang berdampak positif pada masyarakat.
“Kolaborasi ini dapat kita maksimalkan untuk membangun perubahan sosial yang target utamanya mewujudkan visi besar kita yaitu Kabupaten Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat (Bermartabat). (saprorudin)