Pelita News | Kabupaten Cirebon.- Kepolisian Polresata Cirebon Polda Jabar, Selasa, 06 Prebuari membuka pelayanan publik pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan Perpanjangan SIM bertempat di Grha Abiyasa Mal Pelayanan Publik Sumber Kabupaten Cirebon.
Peresmian pembukaan layanan publik tersebut disaksikan oleh jajaran FORKOPIMDA sebagai upaya alternatip pihak kepolisian yang tentunya sangat dinanti masyarakat cirebon dalam mendapatkan pelayanan Prima yang mudah tepat dan efesien dengan biaya murah tidak harus ke datang kantor Polisi.
Kombes Pol. Sumarni S.I.K, SH. MH, mengucapkan banyak terimah kasih pada pemerintah daerah bekerja sama menyiapkan tempat sehingga dapat memudahkan pelayanan Publik untuk masyarakat Cirebon.
“Ia pun, menghimbau kepada pada para petugas -petugasnya khususnya jajaran Lantas dan Satintelkam mampuh melakukan pelayanan yang cepat prima, humanis sesuai Undang -Undang sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat Cirebon, “tuturnya.
Hal senada juga Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi, mengucapakan terimah kasih pada Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni S.I.K SH. MH yang telah menginisiasi memudahkan peningkatan layanan Publik untuk masyarakat Cirebon.
“menurutnya pelayanan pembuatan Perpanjangan SKCK dan SIM tentunya sangat membantu masyarakat, apalagi dalam pembuatanya tidak harus menunggu waktu lama selesai dalam hitungan menit saja sesuai harapan yang diinginkan masyarakat, “jelasnya. @Nurzaman