Kabupaten Cirebon, PN
Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, memimpin Rapat Dinas Kepala Perangkat Daerah Lingkup Asisten dan Perekonomian yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, para asisten, staf ahli bupati dan Kepala perangkat daerah di Kabupaten Cirebon di ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (2/9/2021).
Bupati Cirebon H. Imron mengatakan pada awak media serta tim dari Diskominfo dan Humas Kabupaten bahwasannya saya sengaja mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah lantaran, ada beberapa dinas yang bekerja tidak profesional dan maksimal selama kepemimpinannya sebagai Bupati Cirebon, katanya.
” Saya meminta dan menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah harus dapat bekerja secara profesional, saya selama ini sudah memberikan keleluasan kepada pegawai dinas untuk bekerja dan melahirkan inovasi bagi perkembangan pembangunan Kabupaten Cirebon lebih baik ” tegasnya.
Lanjutnya, jika ada permasalahan atau keraguan dalam pekerjaaan, para kepala perangkat daerah langsung konsultasi. Eselon 2 ini harus mempunyai inovasi, ucapnya.
Dijelaskan H. Imron bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi serta pengembangan kawasan ” satgas Percepatan Investasi tersebut yakni menganalisa lambatnya proses investasi di Kabupaten Cirebon dan membuat tempat pengaduan masyarakat yang tengah menempuh proses perizinan ” jelasnya.
Menurutnya satgas ini juga melibatkan dari Kejaksaan, TNI-Polri, dan DPRD. Saya juga sudah meminta sekda mencari tempat supaya bisa dilaunching, ungkap Bupati Cirebon.
Dalam hal ini, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, sebagai upaya pemulihan ekonomi dan percepatan proses investasi ” berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dinas harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan membuat standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan ” paparnya.
“Saya minta kepada kepala dinas agar tidak melakukan tugas yang tidak sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi). Ini semua untuk kemaslahatan bersama dan menjadi nilai juga di masyarakat ” tutup Bupati Cirebon H. Imron.
Sementara itu Asisten Pembangunan dan Perekonomian Kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Husaeri menerangkan bahwa kepala perangkat daerah adalah kepanjangan tangan dari bupati untuk menjalankan program sesuai dengan visi misi ” harus siap menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan Kabupaten Cirebon. Pak bupati berharap, kami semua dapat memberikan kemudahan bagi para investor ” pungkasnya. ( Nurzaman )