Kabupaten Cirebon,PN
Di Kabupaten Cirebon terhitung sejak 26 Oktober 2020 telah melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum ( Gakum ) dan Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan oleh Satuan Tugas ( Satgas ) Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan dan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Desa, upaya ini dilaksanakan untuk membuat warga disiplin khususnya dalam penggunaan dan pemakaian masker.
” Jika informasi terkait penegakan hukum dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan covid-19 belum tersampaikan merata kepada masyarakat, satgas penanganan covid-19 tingkat kecamatan dan satgas penanganan covid -19 tingkat desa harus melakukan sosialisasi dan edukasi dengan gencar agar warga paham bahwa penggunaan dan pemakaian masker adalah salah satu cara untuk melindungi diri sendiri, orang lain serta lingkungan dari penyebaran sekaligus penularan virus covid-19 disisi lain harus juga rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak ” tegas Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, ketika diwawancarai Awak Media Harian Pelita News, senin ( 9/11/20 )
Ditambahkan Bupati Cirebon penggunaan atau pemakaian masker harus menjadi kebiasaan dan menjadi prilaku sehari hari dalam menjalankan aktivitas, Pemerintah Kabupaten Cirebon mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk wajib memakai masker guna mencegah penyebaran virus corona covid-19 ” harus menunakan masker ketika keluar rumah atau beraktivitas, semua harus memakai masker ketika berkegiatan diluar, memakai masker ini menjadi pentin karena kita tidak pernah tahu, orang tanpa gejalapun bisa menjadi sumber penyebaran virus covid-19 ketika kita diluar rumah ” ucapnya.
” Tolong masyarakat saling mengingatkan kalau ada yang belum memenuhi kewajiban ini, ingatkan untuk memakai masker karena ini cara kita sama sama melindungi baik diri sendiri maupun warga yang lain mengingat angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Cirebon terus bertambah, saya sebagai Bupati Cirebon berharap masyarakat Kabupaten Cirebon mematuhi aturan penggunaan atau memakai masker, In Sya Allah Pemerintah Kabupaten Cirebon akan lebih ketat lagi memberlakukan aturan pemakaian masker ” tandas H. Imron.
Penggunaan dan pemakaian masker diyakini menjadi salah satu cara efektif untuk mengendalikan penyebaran virus corona atau covid-19 makanya Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan salah satunya dengan menggunakan dan memakai masker saat keluar rumah atau sedang beraktivitas, ucapnya.
Lanjut Bupati Cirebon virus corona atau covid-19 itu ada jadi tolong semua pakai masker kalau keluar rumah atau beraktivitas ini penting supaya kita terhindar dari virus covid-19 ” kami Pemerintah Kabupaten Cirebon, Dinas, Kecamatan, Upt dan Pemerintah Desa bahkan pihak Kepolisian maupun Koramil membagikan atau memberikan masker untuk dipakai, tolong kalau keluar rumah dan beraktivitas maskernya dipakai, ini untuk kesehatan kita juga, pintanya.
Saya menilai pelaksanaan kegiatan penegakan hukum dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan tim Satgas Penanganan covid-19 tingkat Kabupaten Cirebon dan tingkat Kecamatan sudah berjalan dengan baik, mudah mudahan kita bisa menekan penyebaran covid-19 seminimalisir, pungkas Bupati Cirebon H. Imron. ( Nurzaman )