Kabupaten Cirebon,PN
Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, mendorong agar seluruh Pemerintah Desa ( Pemdes ) di Kabupaten Cirebon untuk semakin agresif dalam penanganan dan pencegahan covid-19 salah satunya adalah membantu kebutuhan warga baik makan atau minum bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri dirumah sebab mereka sangat lebih rentan sekali terserang oleh virus corona yang lebih fatal.
” Dana Desa ( DD ) diperbolehkan untuk memberikan bantuan bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri dirumah akibat terpapar virus covid-19 dan ini juga sesuai denga arahan dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, Dana Desa ( DD ) saat ini harus difokuskan untuk penanganan dan pencegahan covid-19 serta protokol penanganan dan pencegahan lainnya ” ucap Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M,Ag, pada Harian Pelita News, kamis ( 1/10/20 )
” Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon termasuk juga Pemerintah Desa ( Pemdes ) dipastikan akan hadir dalam penanganan warga yang terkonfirmasi positif covid-19, kami Pemkab termasuk juga Pemdes dengan mempergunakan Dana Desa ( DD ) akan memberikan bantuan bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar covid-19, kami akan hadir bagi warga yang memang memerlukan ” tegasnya.
- Imron memastikan anggaran untuk penanganan dan pencegahan covid-19 bagi warga yang menjalani isolasi mandiri dirumah telah disiapkan Pemkab Cirebon, kehadiran Pemkab termasuk juga Pemdes dalam situasi wabah pandemi covid-19 dimaksukan agar kekhawatiran masyarakat tidak semakin bertambah, katanya.
Ditempat terpisah Kepala Seksi Administrasi Pemerintahan dan Keuangan pada Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon ketika ditemui Wartawan Harian Pelita News diruang kerjanya, Sunanto menjelaskan guna membantu meringankan beban keluarga yang terkonfirmasi positif covid-19, Pemerintah Desa berkewajiban membantu dari anggaran Dana Desa sesuai dengan arahan dan anjuran pemerintah, hal ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada keluarga terkonfirmasi positif covid-19, jelasnya.
Kepedulian Pemerintah Desa supaya menjadi motivasi untuk turut serta memberikan dukungan moril maupun materil kepada keluarga terkonfirmasi positif covid-19, mereka sedang diuji dan sudah selayaknya untuk Pemdes memberikan support ” instruksi Bupati Cirebon, Pemerintah Desa diperbolehkan menggunakan Dana Desa ( DD ) untuk penanganan dan pencegahan covid-19 termasuk untuk membantu kebutuhan warga yang sedang menjalani isolasi mandiri dirumah baik makan maupun minum ” imbuhnya.
Yang terpenting dalam penggunaan anggaran Dana Desa ( DD ) dalam menyuplai kebutuhan warga saat isolasi mandiri itu dapat dipertanggungjawabkan ” intinya harus ada musyawarah terlebih dahulu dengan Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Rw dan Rt serta Tokoh masyarakat, terus ada tanda buktinya buat apa apa saja dan saat pemberian bantuan harus difoto untuk SPJ ” tandas Sunanto.
Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon sejak awal memang sudah fokus pada penanganan dan pencegahan covid-19 bahkan Bupati Cirebon sudah menginstruksikan dalam hal ini DPMD untuk menyiapkan regulasi penggunaan DD untuk penanganan dan pencegahan covid-19 “pada intinya Dana Desa bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan warga yang atau sedang menjalani isolasi mandiri khususnya dirumah ” tutup Sunanto diakhir pertemuannya dengan Wartawan Harian Pelita News. ( Nurzaman )