• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Agustus 19, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Bupati Cirebon H. Imron Berharap Pemdes Dan Masyarakat Bisa Manfaatkan Program PTSL

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 25, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Bupati Cirebon H. Imron Berharap Pemdes Dan Masyarakat Bisa Manfaatkan Program PTSL
    0
    BERBAGI
    28
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN

    Pemerintah Kabupaten Cirebon mengajak Pemerintah Desa dan masyarakat dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon agar segera membuat sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon.

    Hal tersebut diungkapkan Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag pada awak media serta tim dari Diskominfo dan Humas Kabupaten Cirebon usai menghadiri peringatan 61 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria tahun 2021 di Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Jumat (24/9/2021).

    Pemerintah pusat melalui KementerianAgraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki program yang dinamakan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Bahkan, Kabupaten Cirebon mendapatkan jatah 50 ribu bidang tanah, tegasnya.

    Dari 50 ribu bidang tanah baru, 12 ribu lebih bidang tanah yang sudah memiliki dasar penerbitan sertifikat, artinya, masih kurang banyak yang belum bersertifikat ” saya sebagai Bupati Cirebon berharap agar pemdes dan masyarakat bisa memanfaatkan program PTSL dari pemerintahan ini. Sebab, dengan program ini biaya yang dikeluarkan tidaklah besar ” tandas Bupati Cirebon

    ” Pembuatan sertifikat dengan adanya PTSL gratis, paling ada untuk biaya koordinasi dengan desa sebesar Rp 150 ribu ” tutupnya.

    Sementara itu, Kepala Pertanahan Kabupaten Cirebon, Mokhamad, S.sos, M.Si mengatakan, dari program PTSL yang ditargetkan 50 ribu bidang tanah sampai akhir ini hanya beberapa persen saja yang sudah melengkapi berkasnya.

    ” Untuk pengukurannya, baru 33 ribu bidang tanah dari 50 ribu bidang tanah. Artinya, masih ada 12 ribu bidang tanah yang belum dilakukan pengukuran. Tetapi saya targetkan bulan Oktober 2021 untuk pengukuran selesai ” katanya.

    Untuk di Kabupaten Cirebon mendapatkan jatah dari pemerintah pusat sebanyak 50 ribu bidang tanah untuk 33 desa ” untuk pengumpulan data yuridis sebagai dasar penerbitan sertifikat itu baru 12 ribu lebih, dari 50 ribu bidang tanah, artinya, masih banyak sekali kekurangannya, ini disebabkan karena antusiasme masyarakat sangat rendah dengan program ini ” tandasnya.

    Mokhamad menjelaskan, dari target tersebut, dirinya sangat pesimistis angka 50 ribu bidang tanah tersertifikat di Kabupaten Cirebon tahun ini bisa tercapai.

    ” Kalau saya amati dari pemerintah desanya yang kurang mendorong masyarakat untuk mendaftarkan program PTSL. Di samping itu, kita tidak bisa langsung sosialisasi ataupun melakukan penyuluhan secara masif karena masih pandemi Covid-19 ” ucapnya.

    Di Kabupaten Cirebon masih ada 350 ribu bidang tanah yang belum terdaftar. Bahkan, Presiden Jokowi menargetkan tahun 2025 seluruh bidang tanah terdaftar.

    ” Ada 350 ribu bidang tanah yang belum terdaftar, yang sudah terdaftar baru 450 ribu bidang tanah di Kabupaten Cirebon ” ujar Mokhamad

    Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah mempermudah masyarakat untuk ikut program PTSL ini. Bahkan, biaya BPHTB sudah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, paparnya.

    ” Sementara ada kewajiban dari masyarakat atau peserta PTSL ini untuk mengelurakan biaya dalam rangka persiapan sebelum didaftarkan ke BPN ada syarat yang harus dipenuhi seperti memasang pernyataan memakai materai dan masang patok untuk biaya koordinasi di desa masing-masing sebesar Rp 150 ribu. Biaya itu diperbolehkan karena sesuai Peraturan Bupati Cirebon No 2 Tahun 2021 ” pungkas kepala Pertanahan Kabupaten Cirebon Mokhamad. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    MTQ ke 47, "Mari Kita Bangun Silaturahmi Sehingga Semakin Memperkuat Kabupaten Cirebon Sebagai Kota Religius Dan Agamis"

    Berikutnya

    Harus Patuh Pada Putusan Partai Serta Amankan Visi Misi Indramayu Bermarabat.

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Harus Patuh Pada Putusan Partai Serta Amankan Visi Misi Indramayu Bermarabat.

    Harus Patuh Pada Putusan Partai Serta Amankan Visi Misi Indramayu Bermarabat.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Agustus 19, 2026
    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Agustus 18, 2026
    Kadis Komunikasi Dan Informatika Ikuti Rakor Bidang Informasi 

    Kadis Komunikasi Dan Informatika Ikuti Rakor Bidang Informasi 

    Agustus 18, 2026
    Meriah Carnaval Desa Sende di HUT RI ke 81, Suma, SM: Semangat Perjuangan Menuju Kesejahteraan Dan Memajukan Desa Sende Terus Berkobar

    Meriah Carnaval Desa Sende di HUT RI ke 81, Suma, SM: Semangat Perjuangan Menuju Kesejahteraan Dan Memajukan Desa Sende Terus Berkobar

    Agustus 18, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

      Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Meriah Carnaval Desa Sende di HUT RI ke 81, Suma, SM: Semangat Perjuangan Menuju Kesejahteraan Dan Memajukan Desa Sende Terus Berkobar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kadis Komunikasi Dan Informatika Ikuti Rakor Bidang Informasi 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,779)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,420)
    • INFORMASI (578)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,184)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,062)
    • KUNINGAN (139)
    • MAJALENGKA (70)
    • NASIONAL (643)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (756)

    Berita Terbaru

    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Agustus 19, 2026
    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Agustus 18, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk