Kabupaten Cirebon,PN
Berdasarkan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Bumdes dibentuk oleh Pemerintah Desa untuk mendayagunakan seluruh potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian serta potensi sumber daya alam da sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Masyarakat dilingkungan wilayah sebuah desa harus diselamatkan dari wabah pandemi covid-19, Pemerintah Desa harus bergerak dan bangkit untuk mendukung pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Bumdes berpotensi menjadi pendekatan alternatif dan motor baru untuk mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa di masa pandemi covid-19 atau pasca covid-19 karena memiliki keunggulan keunggulan yang berakar pada potensi desa dan kehidupan masyarakat desanya.
Untuk memaksimalkan Bumdes dan pengembangan potensi desa tersebut, kolaborasi dan berbagai kebijakan inovatif harus dilakukan oleh berbagai pihak dilingkungan wilayah desa tersebut baik itu BPD, Perangkat Desa, Lembaga Desa dan Masyarakat serta pemangku jabatan dalam hal ini Kuwu.
Dalam wawancaranya dengan Wartawan Harian Umum Pelita News, jumat ( 22/1/21 ) Kuwu desa Girinata Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon M. Fadillah yang didampingi Sekretaris Desa ( Sekdes ) Girinata Irma Regina Affandi menegaskan ditengah hiruk pikuk fenomena pandemi covid-19 yang telah berjalan selama 11 bulan dan menjadi trend issue global dan saat ini menjadikan semua Pemerintahan Desa ( Pemdes ) harus mampu bertahan dalam situasi ketidakpastian dan ketidakmenentuan dalam semua dimensi kehidupan ” keterlibatan BPD, Perangkat Desa, Lembaga Desa dan Masyarakat secara lebih aktif dalam memaksimalkan pemanfaatan potensi harus lebih digalakkan oleh Pemdes dan salah satu lembaga masyarakat yang dapat digalakkan oleh Pemdes yakni Bumdes karena Bumdes tersebut adalah berbasis pada masyarakat dilingkungan wilayah pedesaan dan sudah jelas badan hukumnya ” jelasnya.
” Bumdes sudah jelas badan hukumnya, mengoptimalisasikan peran Bumdes agar kita khususnya Pemdes bisa membantu masyarakat desa dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi khususnya dimasa pandemi covid-19 pada level desa ” tegasnya.
Lanjut M. Fadillah untuk mendorong akselerasi pemulihan ekonomi masyarakat desa maka kami Pemdes Girinata Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon berperan aktif dengan mengoptimalisasi peran Bumdes dalam pemulihan ekonomi masyarakat dimasa pandemi covid-19 khususnya dilungkungan wilayah masyarakat desa Girinata, katanya.
Saat ini bangsa Indonesia termasuk di Kabupaten Cirebon sedang bersama sama menghadapi pandemi covid-19, ini menjadi perhatian serius khususnya untuk Pemdes Girinata terutama bagi masyarakat yang terdampak covid-19 karena mengancam kesehatan dan mengancam ekonomi ” kami Pemdes Girinata telah melakukan dan melaksanakan berbagai upaya antisipasi dalam penyebaran virus covid-19 secara gotong royong peran melawan virus corona, ungkapnya.
Menurut saya sebagai Kuwu desa Girinata Bumdes sangat memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi desa yang terdampak pandemi covid-19, In Sya Allah keberadaan Bumdes di desa Girinata menjadi nafas bagi perjuangan menghadapi covid-19 ” Bumdes adalah lumbung pangan yang mana saat ini seluruh masyarakat butuh perbaikan ekonomi , Bumdes sebagai pemberi kontribusi penting bagi perekonomian masyarakat desa, menjadi agregator pemberi manfaat untuk masyarakat desa ” terangnya.
Peran Bumdes sebagai lembaga ekonomi desa harus mampu menggerakkan perekonomian, In Sya Allah Bumdes desa Girinata mampu membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat desa dengan pengembangan potensi dan kegiatan usaha yang dimiliki masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa Girinata, pungkas Kuwu desa Girinata M. Fadillah yang masih didampingi Sekdes Girinata Irma Regina Affandi. ( Nurzaman )