Pelita News I Indramayu – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, membentuk Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) atau Pilkades Tahun 2025 sebanyak tujuh orang. Pembentukan itu melalui Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pemilihan Kuwu di balai desa setempat, Senin (22/09/2025).
Hadir pada kesempatan tersebut, Camat Sindang, Achmad Fauzie Romdhoni, Babinkamtibmas, Babinsa, Kuwu, Hj.Tumi’ah, lembaga desa, tokoh ulama, tokoh masyarakat.
Pimpinan Musdes, H. Sumekto menyampaikan pembentukan Panpilwu berdasarkan surat Kemendagri nomor 100.2.2.6/5093/SJ tentang Tanggapan atas Permohonan Penjelasan Pelaksanaan Pilkades di Jawa Barat, surat dari Camat Sindang, nomor 400.7.15/514./Sekret hal, Pemberitahuan Pembentukan Pewnitia Pemilihan Kuwu dengan tenggat waktu paling lambat tanggal 25 September 2025 Panpilwu sudah terbentuk.
Berkaitan surat dimaksud, kata dia, pihaknya menggelar Musdes Panpilwu 2025. Adapun komposisinya berjumlah ganjil dan maksimal bejumlah tujuh orang.
“Dengan telah terbentuknya Panpilwu Desa Rambatan Wetan, kami menegaskan agar panpilwu bersifat netral, mandiri dan tidak terafiliasi dengan sala satu calon Kuwu. Harapannya agar Pilwu yang telah dijadwalkan pada 10 Desember 2025 nanti berjalan lancar, aman dan kundusif hingga terpilih seorang pemimpin desa sesuai pilihan masyarakat,” tegas Wakil Ketua BPD ini.
Camat Sindang Achmad Fauzie Romdhoni, menyebutkan di Kecamatan Sindang dari 10 desa yang ada, tiga desa diantaranya melaksanakan pemilihan kuwu serentak, yakni Desa Rambatan Wetan, Desa Penganjang dan Desa Panyindangan Wetan.
“Kami berharap semoga dalam pemilihan Kuwu di tiga desa nanti berjalan aman dan kondusif”, harapnya.
Sementara itu, Kuwu Desa Rambatan Wetan, Hj. Tumi’ah menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan hajatnya DPD. Kehadiran dirinya juga merupakan sala satu undangan. Kuwu mengucapkan rasa syukur Panpilwu di desanya telah terbentuk.
Pembentukan panpilwu, sambungnya, merupakan tahapan awal Pilwu 2025 sebelum menuju tahapan selanjutnya, hingga hari H pemilihan pada tanggal 10 Desember 2025.
“Terimakasih kepada BPD Desa Rambatan Wetan yang telah membentuk panitia pilwu,” ucapnya.
Dalam Musdes itu, BPD telah membentuk Panpilwu berjumlah tujuh orang. Ketujuh orang tersebut, yakni, Casdiyah, Wartono, Heri Juwinto, Roaenah, H. Iksan, Mustofa Akil dan Masdi. @safaro















