Indramayu, PN
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memfasilitasi vaksinasi Covid-19 bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai ketentuan negara penempatan. BP2MI berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan untuk memberikan layanan vaksinasi Covid-19 bagi CPMI yang akan berangkat ke Taiwan.
Negera ini diketahui menolak warga negara asing yang sudah mendapatkan vaksinasi sinovac di negara asal.
“Hingga Senin 30 Agustus 2021, BP2MI telah memfasilitasi vaksinasi Covid-19 kepada 11.375 calon pekerja migran,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani usai melakukan kunjungan kerja di Lembaga Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Kabupaten Indramayu, Senin (30/08)..
Menurutnya, pada masa pandemi ini sudah ada 59 negara G to G yang mulai menerima pekerja migran asal Indonesia.
“Kami harus melakukan terobosan itu. Vaksin untuk calon PMI disesuaikan dengan permintaan negara penerima,” kata Benny.
Sementara itu Kasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri pada Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Kenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Sukirman menyambut gembira adanya fasilitasi vaksinasi Covid-19 bagi CPMI sesuai negera penempatan.
Fasilitasi vaksinasi itu kata dia, akan mempermudah penempatan CPMI di negara tujuan karena jenis vaksinnya sesuai keinginan mereka.
“Ini salah satu upaya kami dalam merespon permintaan negara penerima calon PMI kita. Vaksinasi ini semoga menjadi jalan pembuka bagi calon PMI yang akan bekerja ke luar negeri,” sebutnya.
Diketahui, sebanyak 99 calon PMI di Indramayu disuntik dengan vaksin Astrazeneka sesuai permintaan negara penerima. (saprorudin)