Indramayu, PN
Pasien inisial T (48) tahun yang meninggal dunia di RS Mitra Plumbon Indramayu dengan status PDP belum dilakukan tes swab oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu. Dengan meninggalnya pasien tersebut sampai dengan jenajah dikremasi belum didapatkan hasil apakah positif/negatif.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid 19, Deden Bonni Koswara mengatakan, pasien tersebut datang ke IGD RS Mitra Plumbon Indramayu pada hari Senin, 23 Maret 2020 pukul 16.25 dengan keluhan panas, batuk berdahak, pilek dan sesak nafas, nyeri kepala, nyeri seluruh badan.
Mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Kemenkes, dengan adanya gejala tersebut maka orang itu ditetapkan sebagai PDP (pasien dalam pengawasan). Dengan status itu pasien harus segera dilakukan rujukan ke RSUD Indramayu sebagai rujukan Covid 19. Akan tetapi sembari menunggu proses rujukan pasien telah meninggal dunia.
“Untuk pemeriksaan swab belum dilakukan karena menunggu pasien berada di RSUD Indramayu yang sudah mampu mengambil sampel baik secara SDM maupun alatnya tapi saat dalam proses rujukan pasien sudah meninggal,” kata Deden.
Ditambahkan, untuk mengantisipasi kelanjutan dari kejadian tersebut selanjutnya tim surveillance dari Dinas Kesehatan sudah melakukan penelusuran dan pemantauan terhadap keluarga maupun karyawan pasien tersebut sesuai protap Kemenkes. Selama 14 hari kedepan dan akan mengambil langkah-langkah selanjutnya sesuai protap surveillance tersebut.
Deden mengakui, saat ini pihaknya tengah melakukan simulasi membuka perawatan baru jika bed isolasi yang disediakan penuh dan juga berkoordinasi dengan rumah sakit dalam wilayah Indramayu maupun di luar Indramayu jika disini tidak mampu menangani. (san)