• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, September 23, 2023
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Belajar Tatap Muka, Plt. Kadisdik Indramayu: Atas Seizin Bupati

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 10, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Belajar Tatap Muka, Plt. Kadisdik Indramayu: Atas Seizin Bupati
    0
    BERBAGI
    28
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu H. Caridin, S.Pd., M.Si. menegaskan, selama belum ada izin dari Bupati Indramayu untuk menyelenggarakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah, selama itu pula sekolah di Indramayu mulai dari SD sampai SMA melakukan ‘Belajar Dari Rumah’ (BDR).  Penegasan ini muncul setelah merebaknya “Surat Pernyataan Permohonan Belajar Tatap Muka Pada Masa Pandemi COVID-19” yang beredar baik di wali murid maupun di media sosial akhir-akhir ini.

     “Kalau ada sekolah yang membuka pembelajaran tatap muka tanpa ada izin dari Pak Bupati, silahkan lapor ke  Dinas Pendidikan. Kami langsung bergerak untuk menutup sekolah tersebut,” tegas Caridin di ruang kerjanya, Rabu (09/09/).

    Menurutnya, berdasarkan Surat No. 7967/C/PD/2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, memuat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, belajar tatap muka boleh dilakukan di zona hijau dan zona kuning berdasarkan hasil pemetaan gugus tugas nasional penanganan COVID-19.

    Namun, jelasnya, satuan pendidikan atau sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka harus memenuhi persyaratan seperti berada pada zona hijau/kuning, mendapatkan izin dari kepala daerah untuk sekolah umum dan Kepala Kanwil/Kantor Kemenag untuk madrasah, serta satuan pendidikan memenuhi daftar periksa. Selain itu, ada izin dari orang tua siswa untuk pembelajaran tatap muka.

    Caridin merinci, apabila sekolah akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, maka pihak sekolah harus terlebih dahulu mengajukan permohonan  izin ke Bupati melalui Disdik. Setelah mengajukan permohonan izin, tambahnya, tidak serta-merta besoknya sekolah tersebut otomatis melakukan belajar tatap muka. Namun pengajuan izin dari sekolah tersebut yang sudah disetujui oleh komite sekolah dan camat setempat, dikaji terlebih dahulu oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Tingkat Kabupaten. Tim ini memverifikasi kesiapan sekolah, termasuk guru dan tenaga administrasinya dilakukan swab.

     “Kalaupun diizinkan, maka sekolah harus mengikuti pedoman protokol kesehatan. Setelah hasil verifikasi keluar dan dinyatakan sekolah tersebut boleh menggelar pembelajaran tatap muka, barulah orang tua siswa memberikan izin. Izin dari orang tua ini sangat penting, karena merupakan bagian akhir yang menentukan boleh atau tidak bolehnya belajar tatap muka,” katanya.

     Caridin mengaku, untuk pembelajaran tatap muka, pihaknya masih terus mengkaji hal tersebut. Kalaupun nantinya akan dilakukan pembelajaran secara tatap muka, ujar Caridin, akan dilakukan secara bertahap, dan dilaksanakan di tingkat SMA dan SMK dulu.

    “Pembelajaran tatap muka dimulai dari SMA/SMK secara berjenjang ke SMP dan SD. Itupun dengan prosedur yang ketat, dan berpedoman pada ‘Panduan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Pada Masa Pandemi COVID-19 Untuk Satuan Pendidikan di Kabupaten Indramayu,”  ujarnya

    Caridin menambahkan, bila kegiatan pembelajaran tatap muka mulai dilaksanakan, bukan berarti tidak ada BDR. “Untuk sekolah yang di luar zona kuning dan hijau, kami akan tetap menerapkan belajar dari rumah,” tambahnya. (01/san)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Ketua KPU Toni Fatoni,”“ Kembali Bangun Komuniksi Yang Baik”

    Berikutnya

    Haornas di Brebes Lakukan Gowes Sehat

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Haornas di Brebes Lakukan Gowes Sehat

    Haornas di Brebes Lakukan Gowes Sehat

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

      Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Oom Komarudin Berharap Desa Cikalahang Menjadi Desa Wisata

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rojiki Balon Kuwu Desa Tawangsari Siap Sejahterakan Warga

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dengan Nomer Urut 1, Hardadi Mantan Kuwu Desa Jatianom Maju Lagi Membawa Perubahan Untuk Masyarakat Sejahtera, Adil dan Makmur

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pilkuwu Serentak di Indramayu Dilaksanakan Sebelum 1 November 2023 ?

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

    Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

    September 8, 2023
    Diiringi Ratusan Pendukung, Afendi Pendaftar Pertama Bakal Calon Kuwu Desa Slangit

    Diiringi Ratusan Pendukung, Afendi Pendaftar Pertama Bakal Calon Kuwu Desa Slangit

    Agustus 18, 2023
    DPD DHN KPK PEPANRI Cirebon Layangkan Surat Tembusan Aduan Ke Kejati Jabar  Dan KPK RI

    DPD DHN KPK PEPANRI Cirebon Layangkan Surat Tembusan Aduan Ke Kejati Jabar Dan KPK RI

    September 16, 2023
    Visi Misi Calon Kuwu Nomer Urut. 2 Risdianto Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    Visi Misi Calon Kuwu Nomer Urut. 2 Risdianto Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    September 19, 2023
    Sujud Syukur, Penantian Uang Tabungan Selama 1 Tahun Kini Terkabul

    Sujud Syukur, Penantian Uang Tabungan Selama 1 Tahun Kini Terkabul

    September 21, 2023
    Komitmen Perangkat Daerah Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting

    Komitmen Perangkat Daerah Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting

    September 21, 2023
    Kwartir Kroya Berikan Pelatihan dan Pembinaan Kepada 40 Peserta Pramuka

    Kwartir Kroya Berikan Pelatihan dan Pembinaan Kepada 40 Peserta Pramuka

    September 21, 2023
    Hanya Hitungan Hari, Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah BPR KR Indramayu Dicairkan

    Hanya Hitungan Hari, Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah BPR KR Indramayu Dicairkan

    September 21, 2023
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (6,716)
    • EKONOMI & BISNIS (76)
    • INDRAMAYU (2,847)
    • INFORMASI (150)
    • Jawa Tengah (391)
    • KABUPATEN CIREBON (3,454)
    • KESEHATAN (22)
    • KOTA CIREBON (277)
    • KUNINGAN (9)
    • MAJALENGKA (13)
    • NASIONAL (311)
    • OLAHRAGA (6)
    • PEMERINTAH DAERAH (205)
    • TEKNOLOGI (5)
    • Uncategorized (32)

    Berita Terbaru

    Sujud Syukur, Penantian Uang Tabungan Selama 1 Tahun Kini Terkabul

    Sujud Syukur, Penantian Uang Tabungan Selama 1 Tahun Kini Terkabul

    September 21, 2023
    Komitmen Perangkat Daerah Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting

    Komitmen Perangkat Daerah Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting

    September 21, 2023
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk
    Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com