Indramayu.PN
Apresiasi buat jajaran polres Indramayu yang telah menangkap bandar narkoba intial A, konon warga desa kenanga, Ini hanya sekedar meluruskan terkait identitas bandar narkoba tersebut, sebenarnya A bukan warga kenanga melainkan hanya ngontrak rumah diwilayah desa kenanga. Demikian disampikan Kuwu Desa Kenanga Darpani.SH. Senin (27/09).
Masyarakat desa kenanga sangat bersyukur atas tertangkapnya bandar narkoba intial A, maka generasi masyarakat desa kenanga akan terbebas pengaruh obat setan tersebut. Agar lebih jelas terkait identitas pelaku bandar narkoba, kronologisnya seperti ini : A Datang di desa kenaga sejak tahun 2019. Bersama istrinya , sejak datang ke desa kenanga belum pernah melapor ke pemerintahan desa , sedangkan tiap harinya rumah yang pertama di kontrak selalu tertutup sehingga warga sekitar tidak mengenal siapa yang mengontrak rumah dekat kantor desa.
Menurut Kuwu desa Kenanga Darpani SH. Keberadaan A didesa kenanga hanya sebatas mengontrak dan oarngnya tidak pernah bergaul dengan warga lain, hanya dengan orang tertentu saja, hampir selama dua tahun A sebelum ditangkap oleh jajaran polres Indramayu terkait maslah narkoba, sudah memiliki rumah sendiri, namun sampai saat ditangkapnya mereka identitas bukan warga kenanga kecamatan Sindang, melainkan warga kecamatan Indramayu.” karena kami pernah memcoba memerintahkan perangkat desa untuk menanyakan identitas kepindahan, mereka tetap belum bisa menunjukan identitas pindah dari kecamatan kota ke Desa kenaga sampai sekarang” ujar kuwu darpani
Sementara menurut ketua Rt Sati, sejak kedatangan A didesa kenanga belum pernah melapor ke ketua Rt. Jangan kan lapor untuk bertemu dengan warga lain saja tidak penah kecuali dengan orang tertentu , apalagi sejak memiliki sejak memiliki rumah sendiri , sepebgetahuan ketua RT jarang ada tamu atau warga sekitar yang mendatangi rumah tersebut, ” kami setiap kali lewat dirumah mereka selalu tertutup pintu rumahnya ” ujar ketua rt.
Menurut warga sekitar pelaku bandar narkoba sejatinya bukan orang kenanga sekalipun sudah memiliki rumah sendiri. Aekarang rumah tersebut di ada garis polisi atau polislaen. Disamping iti masyarakat desa kenanga disekitar rumah A tidak pernah main keluar masuk rumah tersebut ” kami aebagai warga diaekitar rumah A Tidal pernah ketemu apa lagi canda gurau ” pungkas warga (duliman)