Kabupaten Cirebon, PN
Menyikapi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) mikro darurat di Kabupaten Cirebon 3 – 20 Juli 2021 seperti yang diinstruksikan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.
Pemerintah Desa Kebonturi Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon berupaya mengintensifkan edukasi dan sosialisasi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 dengan pola 5 M dan penerapan PPKM mikro darurat dilingkungan wilayahnya untuk memaksimalkannya.
Satgas penanganan covid-19 desa Kebonturi didorong untuk lebih berperan aktif dalam menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya, langkah ini agar aktivitas masyarakat terpantau.
Upaya ini dilakukan dikarenakan kasus covid-19 di Kabupaten Cirebon mengalami peningkatan.
” Saya sebagai ketua satgas penanganan covid-19 yang juga kuwu desa Kebonturi mendorong agar tim satgas penanganan covid-19 desa Kebonturi agar melakukan sosialisasi dan edukasi serta war war dan semua bergotong royong kepedulian untuk saling mengingatkan masyarakat tentang penerapan kedisiplinan protokol kesehatan diera pandemi covid-19 ” jelas Ketua satgas penanganan covid-19 yang juga kuwu desa Kebonturi Subur pada Journalist Harian Pelita News, sabtu ( 3/7/21 )
Disampaikan adanya kerjasama dan kesadaran setiap warga sangat diharapkan untuk mencegah terjadinya kemungkinan buruk ” jadi setiap individu harus mematuhi dan mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan anjuran dan imbauan dari pemerintah termasuk dari pemerintah Kabupaten Cirebon ” tegasnya.
Warga kita sarankan selalu memakai masker ketika keluar rumah atau sedang beraktivitas, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan atau keramaian serta membatasi mobilitas, untuk menghindari tertularnya virus covid-19, ungkap Kuwu Subur
Untuk mencegah penularan dan memproteksi penyebaran virus covid-19, Pemdes bersama satgas penanganan covid-19 desa Kebonturi, tenaga kesehatan ( nakes ) bhabinkamtibmas dan babinsa serta anggota satpol PP kecamatan Arjawinangun termasuk perangkat desa melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya penyemprotan cairan disinfektan dan melakukan testing, tracing serta treatment ( 3 T ) serta melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan penyebaran covid-19, jelasnya.
Kesadaran masing masing individu sangat diperlukan guna mencegah penyebaran virus covid-19 terutama dalam penggunaan dan pemakaian masker karena penggunaan atau pemakaian masker sangat penting ditengah pandemi covid-19 sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya penularan virus covid-19, pungkas Ketua satgas penanganan covid-19 yang juga kuwu desa Kebonturi Subur ( Nurzaman)