Pelita News, Indramayu – sedang asyik menggelar pesta minuman keras (miras) di areal Sport Center (SC) Indramayu, segerombolan pemuda digerebek polisi dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Wiralodra, Sat Samapta Polres Indramayu. Selain menimun minuman beralkohol, mereka mengkonsumsi pil koplo jenis Dextro.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu Ipda Tasim mengatakan, penggerebekan itu berawal sejumlah personel TRC Wiralodra melakukan patroli di wilayah hukum Kecamatan Indramayu. Namun disaat patroli di sekitar areal Sport Center melihat segerombolan pemuda tengah asyik nenggak miras. Tim Wiralodra langsung mendatangi lokasi serta melakukan tindakan tegas.
“Ketika dilakukan penggeledahan gerombolan pemuda tersebut rupanya juga mengkonsumsi narkoba. Mereka mengkonsumsi narkoba jenis Dextro,” ujar Ipda Tasim, dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).
Dikatakannya, usai diamankan, dua pemuda itu dibawa ke Mapolres Indramayu untuk kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Indramayu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Patroli malam yang dilakukan Tim Wiralodra merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Indramayu, khususnya pada malam hari,” ujar dia.
Tim Wiralodra yang dibentuk menjadi sala satu ujung tombak untuk memberantas kejahatan jalanan. Mulai dari tawuran, geng motor, dan lain sebagainya termasuk menindak pemuda yang melakukan pesta miras dan mengkonsumsi narkoba.
“Diharapkan, tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran semacam ini dapat memberikan efek jera serta memberikan pesan penting tentang bahaya konsumsi miras dan narkoba bagi kesehatan dan masa depan para remaja,” harap Tasim. (saprorudin)















