Kabupaten Cirebon Pelita News
Munculnya isu yang diduga menyudutkan Pemerintah Desa Trusmi Wetan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, melalui siaran video amatir Kuwu Desa Trusmi Wetan Anidi kemudian menanggapi apa yang disampaikan seorang pemuda yang ada di dalam video tersebut. Menurut Anidi penyewaan Tanah Kas Desa (TKD) yang disampaikan pemuda yang ada di video yang dimaksudnya tidak sesuai dengan realita, pasalnya penyewaan TKD sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditempuh.
“penyewaan tanah kas desa yang digembor-gemborkan pada video itu kami sudah tempuh, bahkan karena kami juga tidak berani main-main dengan tatanan kepemerintahan,”kata Anidi belum lama ini.
Ia juga menduga, seorang pemuda yang ada dalam video diduga kuat telah menyudutkannya, pasalnya ada dugaan kuat bahwa seorang pemuda yang berbicara di video itu dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol.
“kami maklumi saja, diduga dia sedang dalam keadaan mabuk,”ujarnya.
Anidi memastikan hasil dari penyewaan TKD masih dalam keadaan utuh, sehingga hal yang tidak mungkin ketika uang tersebut digunakan tanpa ada dasar aturan yang jelas.
“hasil penyewaan TKD ada di rekening desa”paparnya.
Tak hanya itu, Anidi juga menjelaskan hasil dari penyewaan TKD biasa diberikan atau dibagikan untuk tunjangan penghasilan tambahan perangkat desa, dan pembagian tersebut akan diberikan disetiap Bulan Oktober.
“ya kalau sekarang dikasihkan nggak mungkin, biasa kami kasih nanti dibulan sepuluh,”jelasnya.
Anidi meminta kepada hal layak publik yang mengetahui peredaran dan melihat video tersebut agar tidak langsung menelan apa yang telah disampaikan, Ia meminta agar publik bisa menyerap informasi yang lebih lengkap informasi yang telah disampaikan langsung oleh pihak pemerintah Desa Trusmi Wetan, sehingga keakuratan informasi dapat dipertanggungjawabkan.
“kami harap publik tidak termakan informasi dari video itu, alangkah indahnya publik mengetahui informasi secara langsung dari unsur pemerintah Desa,”harapnya.(*)















