Pelita News I Indramayu – Aksi demo menolak revitalisasi tambak pantura oleh Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) di pintu masuk pendopo (Kantor Bupati Indramayu), Kamis (2/4/2026) berujung anarkis. Pantauan awak media di lapangan, sejumlah Fasum (Fasilitas Umum) di kawasan alun-alun Pendopo Indramayu mengalami kerusakan setelah situasi di area tersebut memanas.
Ketegangangan mulai meningkat ketika massa aksi tidak kunjung mendapatkan respons langsung dari Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Mereka berharap kehadiran langsung Bupati untuk menerima dan menanggapi aspirasi/tuntutan KOMPI. Ketiadaan dialog di tengah besarnya ekspektasi massa memicu kekecewaan yang kemudian berkembang memanas menjadi situasi tidak kondusif.
Dalam kondisi memanas, oknum di tengah kerumunan diduga melakukan tindakan perusakan terhadap fasilitas publik. Diantaranya, kursi taman, pagar pembatas, tempat sampah, lampu PJU, hingga elemen ikonik seperti Tugu Nol Kilometer dan ornamen bola hias. Ruang publik yang sebelumnya menjadi kebanggaan warga kini menyisakan puing dan jejak kerusakan yang mencolok.
Menanggapi insiden tersebut, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menggelar jumpa pers darurat di Aula Pendopo Kabupaten Indramayu. Dalam pernyataannya, Bupati Lucky sangat menyayangkan tindakan anarkis tersebut, terlebih dirinya telah beriktikad baik dengan menemui massa aksi secara langsung yang diwakilkan.
“Sangat disayangkan aksi ini berujung anarkis. Padahal kami sudah membuka diri dan menemui massa untuk berdialog. Fasilitas umum ini dibangun dengan uang rakyat untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar Lucky Hakim.
Meskipun kecewa, Bupati Lucky Hakim masih memberikan ruang bagi pihak KOMPI untuk menunjukkan tanggung jawab. Ia mendesak koordinator aksi agar segera mengidentifikasi oknum-oknum demonstran yang melakukan perusakan dan bersedia mengganti rugi atas kerusakan yang terjadi.
Klarifikasi Status Program Strategis Nasional (PSN) Tambak Nila,
Bupati Lucky Hakim menegaskan kembali duduk perkara proyek yang menjadi pemicu demonstrasi. Ia menjelaskan bahwa Program Revitalisasi Tambak di Kawasan Hutan (Budidaya Ikan Nila Salin) yang melibatkan Perum Perhutani merupakan Program Strategis Nasional (PSN) dari Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, bukan program Pemerintah Daerah Indramayu.
“Saya tegaskan kembali, revitalisasi tambak di kawasan Perhutani ini adalah kebijakan Pusat atau program Presiden. Pemda Indramayu dalam hal ini hanya memfasilitasi koordinasi di tingkat daerah,” tegasnya.
Langkah tegas jika ruang tanggung jawab yang diberikan tidak diindahkan oleh pihak KOMPI. Bupati menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Polres Indramayu untuk mengambil langkah hukum.
“Jika pihak KOMPI tidak segera membenahi atau bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum di Alun-alun, kami akan berkoordinasi dengan Polres Indramayu untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkas Lucky. @safaro















